
NTTsatu.com – KUPANG – Masalah keterlambatan proses pengangkatan Komisaris dan Direksi PT Bank NTT hingga dikeluarkannya SK Gubernur untuk memperpanjang masa tugas Komisaris dan Direksi diduga karena tidak becusnya pekerjaan Komisaris Independen dan Komisi Remunerasi dan Nominasi (KRN).
Hal ini terungkap dalam orasi demonstran dari DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) NTT di Kantor Pusat Bank NTT di Jl. W.J.Lalamentik, Rabu, 24 Januari 2018.
Sebelumnya mereka menggelar aksi di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTT. Mereka ingin mendapatkan penjelasan OJK terkait SK Gubernur NTT selau pemegang saham pengendali yang mengeluarkan SK untuk memperpanjang masa tugas Direksi dan Komisari yang seharusnya berakhir pada tanggal 31 Desember 2017 lalu.
Ketua KNPI NTT Hermanus Boky dan Korlap John Liem bergantian menyampaikan orasinya beberapa hal penting terkait masalah ini. Mereka menduga, kondisi ini terjadi karena KPR yang juga komisaris Independen tidak menjalankan tugas utama mereka dengan baik.
“Bayangkan saja, RUPS LB di Maumere tanggal 15 Agstus 2017 sudah menghasilkan sejumlah keputusan antara lain menyebutkan sejumlah nama untuk menempati posisi strategsi di Bank NTT. Namun hingga tanggal 31 Desember 2017 KRN tidak bisa memeroses keputusa RUPLS tersebut hingga Gubernur mengeluarkan SK,” tegas Hermanus Boki.
Demonstran menginginginkan untuk masuk dan berdiskusi tentang masalah ini di dalam gedung utama berlantai lima itu. Keinginan itu semula disetujui namun beberapa waktu kemudian Ketua KRN, Petrus Jemadu datang menemui demonstran di gerbang masuk gedung itu untuk menjelaskan hal itu. Kehadiran Jemadu yang didampingi Sekretaris KRN, Yoseph Lewokeda justru memantik emosi demonstran.
Namun dalam pengawalan aparat keamanan dari Polres Kupang Kota dan aparat Satpam Bank NTT, akhirnya dilakukan negosiasi agar pertemuan itu dilakukan di lapangan futsal kompleks belakang gedung Bank NTT. Mereka akhirnya duduk di lantai lapangan futsal dan berdiskusi terkait masalah itu.
Jemadu menjelaskan, mereka telah menjalankan tugas sebagaimana mestinya namun karena prosesnya terlambat di OJK maka semuanya menjadi terlambat.
“Kami kerja sesuai aturan, tetapi faktanya memang seperti ini. Kami kerja demi pengabdian untuk daerah ini dan kami kerja sesuai aturan,” tegasnya.
Diskusi berjalan lancar namun semuanya akan terjawab dalam pelaksanaa RUPS LB yang akan digelar besok, Kamis, 25 Januari 2018 di lantai 5 Gedung Utama Bank NTT. (bp)