KUPANG. NTTsatu.com – Pemerintah akan menerapkan sistem Kompetisi Inovasi Layanan Publik yang akan mulai dilaksanakan awal Maret tahun ini atau tepatnya, tanggal 10 Maret 2017.
Ir.Sri Hartini,MM, Kepala Bidang Penyiapan Perumusan Kebijakan Inovasi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN- RB) mengatakan hal itu dalam acara Coaching Clinic Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Lingkup Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-NTT di Hotel Ima, Kupang, Selasa (21/2).
Dalam materinya berjudul Percepatan Pelayanan Publik, dia menekankan pentingnya inovasi. Untuk itu, Kementrian PAN-RB telah menyusun agenda kegiatan Kompetisi inovasi layanan publik yang mulai dinilai pada 10 Maret 2017 nanti.
“Inovasi tidaklah harus sesuatu yang baru sama sekali. Untuk dapat dilombakan, inovasi yang diusulkan harus sudah dijalankan minimal satu tahun. Amati, Tiru Modifikasi (ATM) adalah rumus sederhananya,” kata Sri.
Dengan gamblang, Sri mengurai tiga aspek penting dari sebuah inovasi, dimulai dari aspek pembentukan/penciptaan, pengembangan hingga pelembagaan/keberlanjutan inovasi.
Kegiatan yang dijadwalkan hingga Hari Kamis (23/2) itu dimaksudkan untuk menjaring inovasi pelayanan publik di semua level pemerintahan, hingga ke tingkat organisasi perangkat daerah. Setiap instansi diminta melakukan satu inovasi melalui gerakan one agency, one innovation. Secara teknis, kegiatan pelatihan itu juga bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan terkait penyusunan proposal dan tata cara mengikuti inovasi pelayanan publik, melalui sistem aplikasi inovasi pelayanan publik (Sinovik) milik Kementrian PAN-RB.
Sementara, Gubernur NTT, Frans Lebu Raya melalui sambutan tertulisnya yang dibacakan Kepala Biro Organisasi NTT, Ir. Ferdy J. Kapitan,M.Si mengatakan, Inovasi merupakan kunci untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, daya saing nasional dan kesejahteraan bangsa.
Dalam Global Inovation Index (GII) Tahun 2016, Indonesia menempati peringkat ke-88. Peringkat ini berada di bawah negara-negara tetangga dalam kawasan ASEAN seperti Filiphina (peringkat 74), Vietnam (peringkat 59), Thailand (peringkat 52) dan Singapura (peringkat 7).
Pembicara lainnya, Wildrian Ronald Ottasaat mempresentasikan “Soda Molek” sebagai bentuk inovasinya, untuk memberikan pelayanan administrasi kelurahan di luar jam kantor.
Lurah Naikoten II, Kota Kupang itu berkesempatan menampilkan sebuah inovasi off line berbasis Nomor Induk Kepedudukan serta pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan. Sebagai sebuah lanjutan dari Program Kelurahan Digital di Tahun 2011 lalu, bentuk pelayanan berkonsep Smart Village itu diharapkan bisa menyapa warga selama 24 jam sehari. Bersama Stikom Artha Buana telah dibuat service box, berisi aplikasi Soda Molek itu. Replikasi program ini juga telah dijalankan oleh Kelurahan Rewarangga, Kabupaten Ende.
Turut diberi ruang mempresentasikan inovasinya, Sayman Peten Sili, SH.M.Si perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Flores Timur dengan Sistem Monitoring Angka Kematian Bayi dan Ibu (2H2 Center).
Kegiatan yang difasilitasi oleh Biro Organisasi NTT itu menghadirkan 100 orang peserta dari Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi NTT dan perwakilan Aparatur Sipil Negara dari Kabupaten/Kota. (humas setda ntt)