Kompleks Pasar Puni di Ruteng Mulai Digusur

0
660
Foto: Bupati Manggarai Deno Kamilus (berjacket) sedang memantau penggusuran lokasi Pasar

NTTsatu.com – RUTENG – Beberapa los pedagang dan pengusaha pasar Puni di  Ruteng ibu kota Kabupaten Manggarai hari ini, Selasa, 20 Juni 2017  mulai dibongkar dan digusur Pemerintah Daerah  (Pemda ) Manggarai.

Pantauan NTTsatu.com di lokasi pasar pada Selasa ( 20/6) petang,  pembongkaran dan penggusuran beberapa los milik pengusaha dipantau langsung oleh Bupati Manggarai, Deo  Kamilus didampingi Sekda Manseltus Mitak bersama beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) dikawal ketak oleh pihak keamanan dari pihak Polres Manggarai, TNI dan Sat Pol PP Manggarai.

Polres Manggarai pada hari Sabtu (17/6) melalui Kasad Intelkam Iptu Yuan Irsyadi dan Kanit II Intelkam Polres Manggarai melakukan Monitoring dan Pulbaket terkait Surat Pemda Kabupaten Manggarai Nomor : Pem.130/272/VI/2017 tangal 13 Juni 2017, perihal Pengosongan lokasi Pasar Puni Ruteng.

Guna mendukung upaya Pemda Kabupaten Manggarai dalam menertibkan Pasar Puni tersebut diatas, Kanit II  Intelkam Polres Manggarai melakukan Monitoring dan Pulbaket di lapangan dan memperoleh data yang lengkap.

Pada hari Sabtu (17/6) bertempat di Pasar Puni Ruteng, masyarakat yang selama ini tinggal di atas tanah Pasar Puni Ruteng melakukan pembongkaran rumah mereka.
Pembongkaran dilakukan secara bertahap karena tukang yang ada lokasi Pasar Puni Ruteng hanya satu orang dan juga kendala lainnya tidak ada Pegawai PLN yang dapat memutus dan memindahkan meteran listrik yang ada di rumah tersebut.

Sedangkan rumah dari tiga orang ahli waris antara lain pertama: Thomas Jantun ahli waris dari Bapak Pawung (alm) yang memiliki lokasi tanah dan bangunan rumah permanen di bagian Selatan Pasar Puni.
Kedua Casianus Mbakung, ahli Waris dari Bapak Ndang (alm) yang memiliki lokasi tanah dan bangunan kios di bagian antara bagunan Pasar Puni dan rumah milik Thomas Jantum.

Ketiga, Kosmas Anggara yang adalah alhi waris dari Stanis Kowot (alm) yang memiliki lokasi tanah dan bangunan kios yang di sewakan kepada masyarakat yang berdampingan dengan bagunan kios milik Canisius Mbakug belum ada tanda – tanda pembongkaran sampai saat ini.

Terkait rencana pengosongan lokasi tanah Pasar Puni oleh Pemda. Kabupaten Manggarai pada tanggal 21 Juni 2017, ada indikasi terjadinya penolakan / perlawanan dari ketiga keluarga Ahli Waris.

Guna mencegah terjadinya konflik saat dilakukan penertiban agar Bhabinkamtibmas kelurahan Pau melakukan penggalangan terhadap para ahli waris beserta keluarga, Tokoh Adat dan Tokoh masyarakat yang berada di Kelurahan Pau.

Anggota Satuan  Intelkam Polres Manggarai tetap melakukan monitoring perkembangan situasi terkait rencana pengosongan lokasi tanah Pasar Puni tersebut dan setiap perkembangan situasi akan dilaporkan kepada Kapolres guna cepat diambil langkah antisipasi. (mus)

Komentar ANDA?