Kondisi Lapas Kupang Sangat Tidak Manusiawi

0
3089
Foto: Lapas Penfui Kupang (ist)

NTTsatu.com – KUPANG – Kondisi dan sarana- prasarana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Penfui- Kupang sangat memprihatinkan dan tidak manusiawi karena ruang tahanan yang sempit harus ditempati 10- 20 orang narapidana dan atau tahanan yang dititipkan.

Ketua Komisi I DPRD NTT yang membidangi Pemerintahan Umum, Kasintus P. Ebu Tho kepada wartawan di Kupang, kemarin mengatakan, dia bersama lima anggota Komisi I pada Jumat pekan lalu melakukan kunjungan kerja ke Lapas Kupang terkait kematian salah seorang tahanan, Mikael Mano beberapa waktu lalu. Dalam kesempatan itu, pihaknya juga mengunjungi sejumlah sel tahanan termasuk ruangan yang sebelumnya ditempati almarhum Mikael Mano.

Kondisi ruang tahanan yang ditempati almarhum dan ruang tahanan lainnya sangat tidak manusiawi. Pasalnya, ruangan yang berukuran sekitar tiga kali empat atau empat kali empat, ditempati 10 sampai 20 tahanan.

“Akibat berjejal dalam satu ruangan sempit, bisa muncul persoalan diantara sesama napi yang menempati ruangan dimaksud,” kata Maxi sapaan akrab Kasintus P. Ebu Tho.

Anggota Fraksi Partai Gerindra ini menyatakan, sangat prihatin atas meninggalnya Mikael Mano yang baru sehari dititipkan di lapas. Kunjungan kerja ke lapas untuk mendapat klarifikasi dari pimpinan lapas terkait peristiwa dimaksud, tapi Kepala Lapas tidak ada di tempat.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari petugas lapas yang menerima kunjungan Komisi I, akibat korban hendak memukul petugas dengan kayu yang dibongkar dari sel tahanan. Melihat peristiwa itu, sejumlah napi membantu petugas tersebut dan memukul korban.

“Terlepas dari siapa benar dan salah, kami sangat menyesalkan peristiwa tersebut karena seorang tahanan bisa meninggal di lapas akibat ruang tahanan yang tidak menjamin aspek keamanan,” ujar Maxi.

Maxi menegaskan, menyikapi peristiwa meninggalnya seorang tahanan dan sarana- prasarana lapas yang tidak manusiawi, Komisi I akan mengundang Kepala Lapas Kupang dan Kepala Kanwil Hukum dan HAM NTT untuk menggelar rapat dengar pendapat. Rapat tersebut untuk meminta klarifikasi terkait penyebab meninggalnya Mikael Mano di tahanan.

“Kita juga minta penyidik kepolisian untuk segera mengklarifikasi kasus kematian dimaksud, agar keluarga dan publik bisa mengetahuinya,” papar Maxi.

Ia menambahkan, rapat dengar pendapat juga untuk mendesak pemerintah pusat agar memberi perhatian terhadap perbaikan atau peningkatan sarana- prasarana. Sehingga pemerintah pusat bisa mengalokasikan anggaran guna meningkatkan sarana- prasarana yang ada saat ini. Jika kondisi yang ada tidak segera ditangani, persoalan serupa bisa saja terjadi akibat para napi harus berdesak- desakan dalam satu ruang tahanan yang sempit. (bp)

Komentar ANDA?