Petrus Bala Pattyona menyerahkan plakat KAI kepada Ketua PT Kupang, Robinson Tarigan
KUPANG. NTTsatu.com – Pengurus Pusat Kongres Advokat Indonesia (KAI), Petrus Bala Pattyona menyatakan, konsistensi profesi pengacara akan terus teruji untuk menentukan apakah pengacara itu benar-benar professional atau tidak.
“Menjadi advokat adalah sebuah profesi yang sangat mulia. Kemuliaan profesi itu akan terus teruji minimal sepoluh tahun yang akan menentukan apakah para advokat yang dilantik kesempatan ini benar-benar bertahan menjadi advokat yang profesional ataukah tidak.,” kata Petrus Bala Pattyona dalam sambutannya usai pelantikan 42 Advokat anggota KAI NTT di Aula Utama Kantor Pengadilan Tinggi (PT) Kupang, Selasa, 01 Desember 2015.
Petrus yang mewakili KAI Pusat mengatakan para advokat yang dilantik saat ini telah menunggu selama kurang lebih tujuh tahun untuk dikukuhkan menjadi pengacara secara resmi. Selama dalam penantian itu, mereka juga telah menjalankan tugasnya sebagai pengacara.
“Sudah tujuh tahun berlalu, dan selama itu kalian dinilai apakah pantas dikukuhkan menjadi pengacara atau tidak. Dan ternyata hasil verfikasi dan penilaian tim dari Pengadilan Tinggi Kupang, kalinan memang pantas menjadi pengacara sehingga dilantik,” katanya.
Pengacara asal Lembata yang beracara di Jakarta ini berharap. para advokat baru ijni bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan menunjukkan integritas sebagai pengacara yang professional.
Dia juga berharap agar mereka dapat menjalankan tugas secara konsisten sehingga bisa menjadi pengacara yang profesional dan disegani karena selalu menempatkan keadilan dan kebenaran pada tempat paling utama.
Sementara Ketua PT Kupang, Robinson Tarigan mengatakan, sesuai pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 tahun 2003 dimana dijelaskan bahwa advokat adalah juga penegak hukum yang mempunyai kedudukan yang sama dengan aparat penegak hukum lainnya.
“Karena itu saya mengajak kalian semua untuk mari bersama para penegak hukum lainnya di daerah ini, kita saling mendukung untuk menuntaskan tugas kita bersama sebagai penegak hukum demi keadilan dan kebenaran di daerah ini,” harap Tarigan. (bp)