KUPANG. NTTsatu.com – Direktur Narkoba Polda NTT Kombes Pol Kumbul KS memimpin penangkapan AS (37) Anggota DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) dari Fraksi Gerindra ketika sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu di salah satu hotel di Kota Kupang, Jumat (23/10/2015) tengah malam.
Informasi yang dihimpun wartawan menyebutkan Anggota Komisi V DPRD NTT itu ditangkap salah satu kamar di lantai tiga hotel tersebut. Gerak- gerik AS diduga telah di pantau oleh polisi saat masuk hotel tersebut.
Saat dilakukan penggrebekan dari tangan tersangka berhasil diamankan sejumlah alat bukti berupa aluminium foil di meja kamar, satu paket sabu-sabu dikantong kiri dan di dompet tersangka, satu pipet di kantong kanan, satu bong alat hisap di bawah tempat tidur.
Usai ditangkap anggota DPRD tersebut langsung digiring ke Mapolda NTT. Hingga berita ini diturunkan Kapolda NTT Brigadir Jenderal Endang Sunjaya, Direktur Reserse Narkoba NTT, Komisaris Besar Kumbul KS dan kepala Bidang Humas Polda NTT, Ajun Komisaris Besar, Jules Abraham Abast yang dihubungi melalui telepon dan pesan singkat tidak merespon.
Sekretaris Partai Gerindra Gabriel Beri Bina yang dihubungi wartawan pun tak merespon. Info lain menyebutkan kasus ini akan digelar Ditnarkoba Polda NTT pada Senin, 26 Oktober 2015. (bp)
=====
Foto: Ilustrasi Narkoba