Kontraktor Pelaksana Kantor Bupati Sikka Diduga Terbelit Masalah Uang

0
612
Foto: Bangunan Kantor Bupati Sikka di Jalan El Tari Maumere tidak selesai dikerjakan karena ditinggalkan oleh kontraktor pelaksana PT Palapa Kupang Sentosa;

NTTsatu.com – MAUMERE –  Kontraktor Pelaksana Proyek Pembangunan Kantor Bupati Sikka sudah satu minggu lebih tidak melakukan aktifitas pekerjaan. Hingga kini belum diketahui apa alasan pasti sehingga PT Palapa Kupang Sentosa meninggalkan pekerjaan. Ada dugaan, rekanan ini sedang terbelit masalah keuangan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sikka Thomas Agustinus Lameng memastikan proyek senilai Rp 29.040.000.000 ini tidak lagi dilanjutkan karena kontraktor meninggalkan pekerjaan. Dia menyesalkan sikap kontraktor yang meninggalkan pekerjaan tanpa pamit alias tidak memberitahukan terlebih dahulu kepada Pejabat Pembuat komitmen (PPK).

“Kami sendiri belum tahu kenapa dia kasih tinggal pekerjaan. Padahal seluruh materialnya ada di tempat. Kalau dia tidak mau kerja lagi ya beri tahu, supaya kami bisa ambil langkah-langkah selanjutnya,” ujar Thomas Agustinus Lameng di ruang kerjanya, Selasa (6/3).

Thomas Agustinus Lameng belum bisa memastikan apakah kontraktor pelaksana sedang terbelit masalah keuangan. Dia meyakini tidak mungkin rekanan sekelas PT Palapa Kupang Sentosa yang cukup terkenal luas di Nusa Tenggara Timur mengalami masalah keuangan.

“Belum tahu masalahnya apa. Kalau masalah keuangan, yah mungkin saja, tapi saya kurang yakin. Saiapa yang tidak kenal perusahaan ini di Kupang, semua orang tahu. Jadi saya kira mereka tidak akan kekurangan dana,” ujar Thmoas Agustinus Lameng.

Ditemui terpisah, Metsen selaku PPK menjelaskan bahwa pada proyek ini terdapat 8 subkontraktor secara internal. Metsen sendiri tidka mengetahui pasti bagaimana hak dan kewajiban antara kontraktor pelaksana dan subkontraktor. Diperoleh informasi bahwa sub-sub kontraktor menyelesaikan pekerjaan sesuai masing-masing item pekerjaan.

Dari salah seorang subkontraktor yang melaksanakan pekerjaan plafon, Metsen mendapat informasi bahwa beberapa hari sebelum meninggalkan pekerjaan, kontraktor pelaksana sempat mengumpulkan semua subkontraktor. Mereka melakukan pertemuan untuk membahas kelanjutan pekerjaan. Diperoleh informasi lebih jauh bahwa kontraktor pelaksana sudah tidak sanggup membayar subkontraktor.

“Ini masih sebatas informasi yang juga belum bisa dipastikan kebenarannya. Tentu kami harus mendapatkan informasi yang lebih jelas dari rekanan. Saya sudah konsultasi dengan Kepala Dinas PUPR, hari ini saya keluarkan undangan pertemuan bersama rekanan dan pengawas,” ujar dia.

Untuk memastikan alasan kontraktor pelaksana meninggalkan pekerjaan, Metsen mengatakan pihaknya sudah mengeluarkan undangan tertulis kepada kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas untuk melakukan pertemuan pada Kamis (8/3) besok. Dari pertemuan itu diharapkan bisa mendapatkan alasan yang jelas, sehingga bisa diambil langkah-langkah selanjutnya agar pekerjaan pembangunan Kantor Bupati Sikka di Jalan Eltari bisa diselesaikan.  (vic)

Komentar ANDA?