Kontras Desak Pembentukan Tim untuk Hentikan Aksi Kriminalisasi oleh Kepolisian

0
322
Foto: Koordinator Kontras, Haris Azhar di Kantor Kontras, Senen, Jakarta, Minggu (19/6/2016). (foto: kompas.com)

NTTsatu.com – Pemerintah diminta membentuk tim khusus guna menyelesaikan berbagai kasus kriminalisasi oleh pihak kepolisian.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar mengatakan langkah itu perlu dilakukan agar kriminalisasi terhadap aktivis yang melakukan kerja-kerja advokasi tak terjadi lagi.

Pernyataan ini diungkapkan menyusul penunjukan Komisaris Jenderal Pol  Tito Karnavian oleh Presiden Joko Widodo sebagai calon tunggal Kapolri menggantikan Jenderal Pol Badrodin Haiti yang akan pensiun akhir Juli mendatang.

“Enggak susah kok membentuk tim ini. Malah sensitivitas untuk mengangkat isu ini sebagai pembelajaran supaya Polri tidak lagi semena-mena,” ujar Haris di Kantor Kontras, Jakarta, Minggu (19/6/2016).

Haris menyatakan tim tersebut dapat terdiri dari lima orang yang komposisinya terdiri dari dua orang perwakilan pemerintah dan tiga orang masyarakat sipil.

Untuk menghentikan dan mengusut kasus-kasus kriminalisasi, kata Haris, tim tersebut dapat memanfaatkan data dari LSM terkait serta pengacara pendamping.

Ia juga menyinggung soal pemberian grasi oleh Jokowi terhadap Eva Bande, seorang aktivis hak petani yang mendampingi masyarakat di Banggai, Sulawesi Tengah. Eva dilaporkan ke polisi oleh pengusaha lokal atas tuduhan menghasut warga untuk berunjuk rasa.

Adapun unjuk rasa tersebut berujung pada pengrusakan aset milik perusahaan tersebut.

Pengadilan menjatuhkan vonis empat tahun namun akibat permohonan grasi Eva dikabulkan Jokowi, maka aktivis hak petani tersebut tak perlu menghabiskan seluruh masa hukumannya.

“Artinya momentum Kapolri baru bisa dipakai. Tapi jangan melakukan itu cuma buat popularitas,” kata Haris. (kompas.com)

Komentar ANDA?