NTTsatu.com — KUPANG — Terjadi pengeroyokan yang mengakibatkan seorang pria yang menjadi korban melarikan diri ke hutan Raknamo serta belum ditemukan. Kejadian terjadi, Minggu (6/6) sekitar pukul 17.40 Wita bertempat di lokasi Bendungan Raknamo, desa Raknamo, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang.
Adapun Identitas korban, pelaku dan saksi yang diperoleh, Senin (7/6/21) sebagai berikut, korban diketahui bernama Aristo Manao, 19 warga RT 13/Rw 10 kelurahan Bakunase Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang. Sementara untuk pelakunya masih dalam proses lidik.
Adapun saksi, Heny Maibana, 29, alamat Jalan Tifa, nomor 32, Kelurahan Fatufeto Kecamatan Alak, Kota Kupang. Kronologis Kejadian berawal saat korban dan saksi yang sementara berada di Lokasi bendungan Raknamo untuk rekreasi.