Hukrim

KPK Kembali Panggil Mekeng Selasa Depan

By Bonne Pukan

October 06, 2019

NTTsatu.com – KUPANG – KPK kembali memanggil mantan Ketua Fraksi Golkar di DPR Melchias Markus Mekeng  pekan depan. Mekeng yang telah dicegah bepergian ke luar negeri ini dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Samin Tan.

“Melchias Marcus Mekeng dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka SMT (Samin Tan) pada Selasa, 8 Oktober 2019,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan.

Mekeng sebelumnya dipanggil KPK tiga kali pada Rabu (11/9), Senin (16/9), dan Kamis (19/9), namun tak hadir karena sedang ada tugas lain. Selain Mekeng, KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Samin Tan sebagai tersangka pada Senin, 7 Oktober 2019.

“Tersangka SMT (Samin Tan) dijadwalkan ulang pemeriksaan sebagai tersangka pada hari Senin, 7 Oktober 2019,” ucapnya.

Febri meminta kedua orang tersebut bersikap kooperatif. Menurut Febri, kedua orang itu kerap tidak datang saat pemanggilan dari KPK.

“Kami ingatkan agar tersangka dan saksi koperatif memenuhi panggilan penyidik, terutama karena beberapa kali jadwal pemeriksaan sebelumnya tidak datang,” kata Febri. (*/tim)

Komentar ANDA?