KPU NTT Kembalikan Dokumen Dukungan Balon DPD RI

0
300

NTTsatu.com KUPANG – Tahapan verivikasi administrasi terhadap dukungan bakal calon DPD RI daerah pemilihan NTT telah selesai dilakukan dan hari ini, Minggu, 13 Mei 2018 KPU NTT menyerahan dukument dukungan yang belum memenui syarat kepada bakal calon agar di perbaiki untuk tahapan verifikasi faktual.

Dalam penyerahan dokumen dukungan yang belum memenuhi syarat tersebut hadir bakal calon DPD NTT di damping Penghubung dan juga operatornya masing-masing.

Ketua KPU NTT, Maryanti Luturmas Adoe di Aula KPU NTT mengatakan, sesuai dengan jadwal dan tahapan peraturan, KPU hari ini menyampaikan hasil verifikasi administrasi jumlah minimal dukungan dan penyebaran dukungan bakal calon DPD NTT tahun 2018.

Verifikasi administrasi terhadap seluruh dokumen dukungan bakal calon DPD NTT sudah dilakukan oleh KPU NTT, dalam proses verifikasi adminstrasi ditemukan tanda tangan pendukung dilampiran FI tidak sesuai dengan fotocopy KTP pendukung sehingga KPU NTT mengirimkan dokumen tersebut kepada seluruh KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan klarifikasi terhadap dokumen yang belum memenuhi syarat, ada beberapa kategori seperti identitas pedukung di KPTnya tertulis PNS, TNI, POLRI, peyelenggara pemilu dan kepala desa.

“Klarifikasi terhadap tanda tangan yang berbeda pada lampiran F1 dengan fotocopy KTP serta identitas pendukung yang jabatan PNS, TNI, POLRI, peyelenggara pemilu dan kepala desa belum pada tahapan verifikasi faktual namun masih dalam tahapan klarifikasi dukungan yang belum memenuhi syarat pada tahapan verifikasi adminstrasi,” tegasnya.

Menurutnya, Analisis dukungan ganda dilakukan oleh aplikasi, jika ada dukungan ganda eksternal antar bakal calon dalam verifikasi administras tetap dinyatakan memenuhi syarat namun pada verifikasi faktual akan ditanyakan secara langsung pada pendukung tersebut.

Ada dukungan ganda identik seperti dalam satu dokumen ada dua atau tiga nama yang sama juga identitas lainnya akan diberikan sanksi seperti di potong 50 dukungan jika dua ganda maka akan dipotong seratus dukungan.

Pihaknya juga menghimbau kepada bakal calon DPD NTT agar memperhatikan lampiran yang diserahkan seperti jumlah minimal perbaikan dukungan, jika tertera angka nol maka sudah memenuhi syarat dukungan minimal, dan pada jumlah minimal perbaikan sebaran dukungan jika angkanya bukan nol maka ada kakurangan sebaran dukungan sehingga segera di perbaiki, jadwal perbaikan verifikasi administrasi akan terjadi besok tanggal 14-20 Mie mendatang.

Sedangkan komisioner KPU NTT, Gasim Noor menegaskan agar bakal calon DPD NTT lebih memperhatikan pendukung yang memiliki identitas PNS, TNI, POLRI serta pendukung yang masih di bawah 18 tahun karena tidak masuk dalam syarat tersebut.

“Bakal calon harus jeli karena dalam peraturan KPU sudah jelas jika ASN dan pendukung dibawah umur tidak masuk dalam syarat tersebut,” imbuhnya. (ambu)

 

Foto: Penyerahan berkas dukungan kepada balon Anggota DPD RI dapil NTT di aula KPU NTT, Minggu, 13 Mei 2018

Komentar ANDA?