KPU Sikka Temukan Ratusan Anggota Yang Berpartai Ganda

0
390
Foto: Utusan Parpol menandatangani berita acara penerimaan berkas hasil penelitian administrasi partai-partai politik, yang berlangsung di Kantor KPU Sikka Jalan Eltari Dalam Kelurahan Kota Uneng, Jumat (17/11)

NTTsatu.com – MAUMERE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka, Jumat (17/11), bertempat di Kantor KPU Sikka Jalan Eltari Dalam Kelurahan Kota Uneng,  menyampaikan hasil penelitian administrasi partai-partai politik di Kabupaten Sikka. Dari penelitian yang dilakukan selama kurang lebih 1 bulan, KPU Sikka menemukan ratusan anggota partai politik yang ternyata berpartai ganda.

Tiga orang komisioner Sikka yang menyampaikan hasil peneltian administrasi yaitu Fery Soge, Alfons Hilarius Ase, dan Jufri. Ketiganya menyerahkan berkas hasil penelitian administrasi kepada 14 partai politik yakni Partai Berkarya, Partai Gerindra, Partai Nasdem. Partai Hanura, PDI Perjuangan, PKB, PKS, PSI, Partai Demokrat, PPP, Partai Garuda, Partai Golkar, PAN, dan Perindo.

KPU Sikka belum melakukan penelitian administrasi terhadap 9 partai politik yang sudah mendapat rekomendasi dari Bawaslu. Alfons Ase beralasan pihaknya belum mendapat perintah secara internal dari KPU RI. Dari 9 partai tersebut, hanya PKP Indonesia Kabupaten Sikka yang sudah mendaftar dan memenuhi syarat.

Sistem informatika partai politik (sipol) pada 14 partai politik di Kabupaten Sikka mencatat jumlah kepengurusan sebanyak 10.807 orang. Setelah diteliti, ternyata yang memenuhi syarat adalah 6.893 orang, dan sisanya sebesar 3.914 dinyatakan tidak memenuhi syarat.

KPU Sikka mengelompokkan 7 faktor yang menjadi alasan anggota 14 partai politik itu tidak memenuhi syarat. Tujuh faktor itu adalah anggota yang mempunyai pekerjaan PNS, anggota yang mempunya pekerjaan TNI, anggota yang mempunyai pekerjaan Polri, anggota yang belum berusia 17 tahun dan belum menikah, anggota yang potensi kegandaan dalam satu partai, anggota yang potensi kegandaan antarpartai, dan salinan KTA/KTP yang tidak sesuai dengan data anggota.

Faktor salinan KTA/KTP yang tidak sesuai dengan data anggota sebanyak 3.464 menjadi dominasi anggota yang tidak memenuhi syarat. Masalah ini lebih kepada ketidaktelitian partai-partai poltik sewaktu menyerahkan berkas pada saaat pendaftaran.

Faktor lain yang dominan yakni potensi kegandaan antarpartai, berada di peringkat kedua dengan mencatat jumlah sebanyak 261 orang. Kondisi ini menunjukkan rekruitmen keanggotaan partai politik yang belum berjalan secara organisatoris. Dan ini terjadi pada hampir semua partai politik kecuali Partai Garuda.

Perindo sebagai partai baru ternyata mencatat kegandaan anggota yang paling tinggi yakni 55 orang. Menyusul sesudahnya Partai Hanura dengan 45 orang, PPP 36 orang, Partai Demokrat 25 orang, PKS 22 orang, PKB 18 orang, Partai Golkar 14 orang, Partai Berkarya dan Partai Nasdem 13 orang, Partai Gerindra 7 orang, PSI dan PDI Peruangan 5 orang.

KPU Sikka telah meminta partai-partai politik untuk melakukan perbaikan adminsitrasi sesuai data temuan pada tujuh faktor anggota yang tidak memenuhi sayarat. Sesuai jadwal yang sudah ditetapkan, masa perbaikan selama 14 hari terhitung sejak Sabtu (18/11) sampai dengan Jumat (1/12). Setelah masa perbaikan, KPU Sikka akan melakukan penelitian administrasi hasil perbaikan. (vic)

Komentar ANDA?