KPU Sikka Tidak Musnahkan Surat Suara Yang Lebih

0
360
Foto: Jubir KPU Sikka, Ferry Soge

NTTsatu.com – MAUMERE– Sampai dengan satu hari menjelang pelaksanaan pemungutan suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka tidak memusnahkan surat suara yang lebih. Surat suara tersebut disimpan rapi di ruang kerja Ketua KPU Sikka Vivano Bogar di Jalan Eltari Dalam Kelurahan Kota Uneng.

Jurubicara KPU Sikka Ferry Soge yang dihubungi Selasa (26/6), menegaskan pihaknya sudah menginfomasikan kepada KPU Provinsi NTT terkait kelebihan surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) NTT dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Sikka. Namun hingga saat ini belum ada petunjuk apapun dari KPU NTT, termasuk pemusnahan surat suara.

“Kami sudah informasikan, dan sampai sekarang belum ada petunjuk dari atas. Jadi surat suara yang lebih kami simpan,” jelas Ferry Soge.

Informasi yang dihimpun media ini, dari hasil dua kali sortir dan penghitungan ulang saat pengepakan, diketahui surat surat suara untuk Pilbup Sikka kelebihan 406 lembar. Sementara surat suara untuk Pilgub NTT kelebihan 69 lembar.

Surat suara yang lebih ini praktis tidak bisa difungsikan. Karena itu pihak KPU Sikka mengamankannya di ruang kerja Ketua KPU Sikka. Belum diketahui bagaimana keamanan terhadap surat suara yang lebih tersebut, karena dikuatirkan bisa saja pihak-pihak yang tidka bertanggungjawab justeru menyalahgunakan surat suara tersebut.

Sebagai perbandingan, satu hari menjelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur pada tahun 2017 yang lalu, KPU Flotim justeru memusnahkan surat suara yang lebih dengan cara membakar. Pemusnahan tesebut disaksikan Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Flotim, Kapolres Flotim, dan sejumlah wartawan.  (vic)

Komentar ANDA?