Kubu Agung Sebut Rekomendasi Dua Kubu Buat Pilkada Solusi Terbaik

0
386

NTTsatu.com – Ketua DPP Golkar kubu Agung Laksono, Ace Hasan Syazidly mengapresiasi kesimpulan dari rapat konsultasi antara DPR, pemerintah dan KPU kemarin yang memutuskan bagi partai bersengketa dapat mengajukan calon kepala daerah untuk ikut pilkada dengan ditandatangani kedua kubu.

Dia menilai keputusan tersebut sangat tepat, sehingga dapat diartikan semua pihak tak membiarkan Golkar tak dapat mengikuti pilkada.

“Bagaimanapun Partai Golkar memiliki banyak kader di daerah yang memiliki peluang yang sangat besar untuk memimpin di daerah. Sangat disayangkan jika Partai Golkar tidak dapat mengikuti Pilkada,” kata Ace saat dihubungi, Jumat (10/7).

Menurut dia, pengajuan calon kepala daerah menggunakan dua formulir yang ditandatangani kedua kubu yang bersengketa merupakan solusi terbaik. Sehingga, partainya hanya tinggal mencari kader yang dianggap terbaik untuk diusung berdasarkan kesepakatan kedua kubu untuk menjadi calon kepala daerah.

“Sesungguhnya bagi kami, dalam pencalonan kepala daerah kami tak melihatnya apakah figur yang bersangkutan adalah orang Agung Laksono atau Ical. Kami mengedepankan kader Partai Golkar yang memiliki prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela,” katanya.

Sebelumnya, Pimpinan Fraksi di DPR dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Bawaslu menggelar rapat konsultasi membahas nasib dua partai yang mengalami perpecahan yaitu PPP dan Golkar agar dapat mengikuti gelaran pilkada serentak.

Dalam rapat yang berlangsung hampir lima jam itu mengambil beberapa kesimpulan, di antaranya agar dua partai tersebut dapat mengikuti Pilkada. Muncul usulan calon kepala daerah diajukan lewat dua kepengurusan dengan formulir masing-masing, namun calon yang diajukan hanya boleh satu calon kepala daerah.

“KPU dapat menerima pendaftaran pasangan calon kepala daerah dari kepengurusan parpol yang berselisih, dengan ditandatangani kedua belah pihak dalam dokumen terpisah, dengan syarat kepengurusan parpol yang berselisih tersebut mengajukan satu pasangan calon kepala daerah,” kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang memimpin rapat ini, Kamis (9/7). (sumber: merdeka.com)

Komentar ANDA?