Kupang Masuk JKPI Bersama Sepuluh Kota Lainnya di Indonesia

0
995

KUPANG. NTTsatu – Walikota Kupang, Jonas Salean mengatakan, Kota Kupang bersama sepuluh kota lainnya di Indonesia telah ditetapkan sebagai Kota pusaka dan masuk dalam Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI). Karena itu dia akan membenahi Kota ini menjadi sebuah kota pusaka.

“Kita bangga, Kota Kupang termasuk di dalam 11 Kota di Indonesia yang telah ditetapkan sebagai Kota pusaka. Kita akan berusaha untuk terus membenahi segala sesuatunya demi mendukng predikat Kota Pusakan ini,” Jonas Salean kepada wartawan di Kupang, Kamis, 23 April 2015.

Dia mengatakan, Pemkot sudah membuat sejumlah proposal ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreaktif, Kementerian PU untuk mendukung penanganan masalah sarana-prasarana. Namun, hingga kini proposal yang diajukan belum ada jawaban.

“Tapi nanti kita akan cek kembali perkembagan proposal itu karena kita sudah di tetapkan masuk nomor urut 11 Jaringan Kota Pusaka Indonesia sehingga kita harus membutuhkan dukungan pemerintah pusat,” katanya.

Dia mengatakan, jika Pemerintah Pusat tak merespons proposal yang diajukan, maka Pemkot akan berupaya memperjuangkan alokasi dari APBD Kota. Menurutnya, untuk penataan dari Kelapa Lima sampai Sasando untuk menunjang kota pusaka, penataan sarananya tidak sampai Rp 50 juta.

Salean mengatakan, ada sejumlah aset-aset andalan di Kota Kupang yang dapat mendukung keberadaan kota pusaka, di antaranya Tugu Jam di Bundaran PU yang merupakan jam pertama. Tugu Strat A dan tugu Komodo di Oeba, akan menjadi catatan sejarah dan budaya di Kota Kupang.

Selain itu, Tugu Kalpataru di Oeba, Patung Sonbai di depan Gereja Katedral, burung merpati di ujung Jalan Frans Seda dan beberapa tugu lainnya yang menjadi ikon utama pendukung JKPI. “Tugu-tugu dan sejumlah situs di Kota Kupang itu akan kita perhatikan sebagai penyokong JKPI,” katanya.

Dia mengaku , sejumlah situs dan tugu di Kota Kupang juga menjadi daya tarik tersendiri dalam mendukung kunjungan wisatawan. Wisatawan dalam negeri sudah banyak yang berkunjung menikmati situs dan tugu-tugu yang ada di Kota Kupang. Dengan meningkatnya tingkat kunjungan, tentu saja mendukung peningkatan hunian hotel yang pada gilirannya mendukung peningkatan pajak hotel dan restoran.

Ketua Komisi II DPRD Kota Kupang Melkianus Balle yang dikonfirmasi soal hal ini mengaku, DPRD Kota kuapng sangat mendukung penunjukan Kota Kupang sebagai salah satu kota pusaka. Dengan masuk kategori kota pusaka, maka Pemkot harus memperhatikan semua peninggalan-peninggalan berupa situs dan tugu yang ada di Kota Kupang.

“Tugu yang mulai rusak hendaknya diperbaiki dan dirawat dengan baik, untuk mendukung dan menarik minat pengunjung,” ujarnya.

Pemerintah,tambahnya, harus bekerja sama dengan budayawan dan orang-orang yang paham sejarah, agar dapat membuat catatan sejarah menyangkut situs dan tugu yang jadi andalam mendukung Kota Kupang sebagai kota pusaka. (iki)

Komentar ANDA?