Lahan Milik Roy Layak Jadi Hutan Kota di Manggarai

0
367
Foto : Gusti Ganggut Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Manggarai

RUTENG. NTTsatu.com – Lahan seluas 2 ha milik Roy Vitalis, petani asal kelurahan Lawir Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai sudah direspon baik Pemerintah Manggarai dengan mengusulkan kepada Kementerian Kehutanan sebagai salah satu hutan yang layak dijadikan Hutan Kota.

“Kami sudah usulkan 2 ha lahan milik Roy ke Kementerian Kehutanan pada tahun 2015, dan mereka sudah melakukan studi kelayakan di hutan itu,” kta Gusti Ganggut, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan kepada NTTSatu.com melalui telepon, Kamis (20/10).

Ganggut menjelaskan, pihak dinas   sudah mendata hutan milik Roy dan diperjuangkan agar status layak menjadi hutan kota di Kabupaten Manggarai.

“Tim dari kementerian sudah melakukan penelitian dan hasil penelitian tersebut hutan milik Roy layak jadi Hutan kota. Kita tunggu saja pengakuan itu secara tertulis,” katanya.

Dia mengatakan,  dari hasil tersebut sekarang tinggal menuggu follow up dari Kementerian Kehutanan bagaimana selanjutnya program pengelolaan hutan kota milik Roy seluas 2 Ha tersebut.

Sementara Roy Vitalis  mengaku dia sama sekali tidak tahu soal hasil penelitian Kementrian Kehutanan  terkait hutan yang dikelolanya selama ini.

“Saya sama sekali tidak tahu kapan tim tersebut melakukan penelitian. Masa saya sendiri tidak tahu soal itu,” katanya dengan nada heran.

Tanpa berpikir banyak soal tindak lanjut dari kementrian terhadap hutan yang dikelolanya selama ini, Roy mengaku akan tetap fokus merawat dan melestarikan hutan tersebut.

“Saya berharap ada tindak lanjut dari Kementrian Kehutanan. Tetapi kalau tidak ada tindak lanjutnya, saya akan tetap bekerja seperti yang sudah saya lakukan selama ini,” tegasnya. (mus)

Komentar ANDA?