Lebu Raya Mengaku Tidak Kenal Sekretaris MA

0
253
Foto" Gubernur NTT, Frans Lebu Raya

KUPANG. NTTsatu.com – Gubernur NTT, Frans Lebu Raya menegaskan, dia sama sekali tidak pernah mengenal Agung Nurhadi dalam kapasitasnya sebagai sekretaris Mahkamah Agung yang belakangan ini mencuat sebagai operator mafia kasus di lembaga tinggi yudikatif itu.

Penegasan  Lebu Raya itu disampaikannya terkait dirinya diperiksa selama sekitar  10 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),  Dia diperiksa terkait kasus sengketa lahan seluas 3 hektar di dekat Pantai Pede, Labuan Bajo, kabupaten Manggarai Barat.

“Jadi pemeriksaan di KPK kemarin terkait sengketa lahan antara pemerintah Propinsi NTT dengan pengusaha Hendrik Chandra. Hendrik Chandra adalah seorang pengusaha,” ungkap Lebu Raya kepada wartawan di pelataran parkir KPK sesaat sebelum naik mobilnya kemarin, Rabu (05/10/2016).

Menurut Lebu Raya, lahan seluas tiga hektar yang kini di atasnya sudah berdiri Hotel New Bajo Beach itu, semula adalah milik Pemprov NTT yang dikerjasamakan pengelolaannya dengan pihak swasta yakni Hendrik Chandra. Namun belakangan, Hendrik Chandra bersama dua orang kerabatnya yakni Hadi Chandra dan Muliadi Chandra, mendirikan sebuah perusahaan berbadan hukum PT dan mengklaim bahwa lahan tersebut adalah milik mereka. Ketiga orang itu adalah saudara kandung.

Pemrov NTT dan Pemkab Manggarai Barat kemudian meminta pihak swasta itu untuk keluar dari lokasi itu namun karena tidak terima, pihak Chandra mengajukan gugatan. Di tingkat pengadilan negeri pihak tergugat dalam hal ini pemerintah memenangkan gugatan. Namun, pihak keluarga Chandra mengajukan banding di pengadilan tinggi dan keputusannya memenangkan pihak Chandra. Sengketa ini kemudian naik ke tingkat MA dan keputusannya pun sama seperti di tingkat PT.

“Jadi kemarin di KPK, saya ditanya kenal atau tidak dengan sekretaris MA yang sekarang sedang bermasalah hukum itu, dan saya jawab tidak kenal. Apakah saya pernah bertemu dengan dia atau tidak, saya katakan bahwa saya belum pernah bertemu dengan dia,” ungkap Lebu Raya.

KPK memeriksa Lebu Raya terkait dengan pengembangan pemeriksaan atas tersangka Nurhadi, mantan sekretaris MA yang terlilit kasus korupsi di lembaga tinggi negara itu. Ditengarai, Nurhadi banyak bermain dalam kasus yang masuk ke tingkat kasasi di MA. Patut diduga, ia juga ikut cawi-cawi dalam kasus ini yang kemudian memenangkan kelompok pengusaha asal Surabaya ini.

“Jadi perlu saya tegaskan kepada masyarakat NTT bahwa saya tidak pernah terkait dengan kasus ini dan pemeriksaan kemarin hanya untuk meminta keterangan saya berkaitan dengan kasus sengketa lahan tersebut dan apakah saya kenal dengan sekretaris MA atau tidak,” jelas Lebu  Raya. (*/bp)

 

Komentar ANDA?