Penyematan penghargaan kepada Desa-desa Sadar Hukum
KUPANG. NTTsatu.com – Dari 22 Kabupaten Kota di seluruh wilayah provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menerima penghargaan sebagai desa/kelurauah sadar hukum tahun 2015, kebupaten Lembata dan Sikka menduduki peringkat teratas dengan masing-masing sepuluh desa/kelurahan.
Penghargaan sebagai desa dan kelurahan sadar hukum yang diserahkan di aula rumah Jabatan Gubernur NTT, Selasa, 17 November 2015 itu merupakan hasil penilaian Kementerian Hukum dan Ham berdasarkan kriterai yang ditetapkan Kementrian ini.
Tahun ini penghargaan itu hanya diberikan kepada 55 desa yang tersebar di delapan kabupaten yakni Lembata, Sikka, Timor Tengah Utara (TTU), Nagekeo, Alor, Manggarai Timur, Sumba Barat dan Timor Tengah Selatan (TTS).
Untuk lembata 10 desa/ kelurahan itu adalah : Desa Lusiduawutun,
Desa Lolong, Desa Hingalamamengi, DesaLusilame, Desa Bour,
Desa Panama, Desa Lamagute, Desa Lamawara, Desa Balurebong dan desa Tapobali.
Kabupaten Sikka masing- masing desa: Desa Pemana, Desa Gunung Sari, Desa Paubekor, Desa Bao Pa’at, Desa Watumerak, Kelurahan wailiti, Desa Heo Puat, Desa Seusina, Desa Nita dan Desa Korowuwu.
Kabupaten TTU Sembilan desa masing-masing, Desa Faenake, Desa Nimasi, Desa Oelbonak, Kelurahan Fatoin, Desa Keun, Desa Oenain, Desa Fafinesu, Desa Tunbes dan Desa Luniup.
Kabupaten N agekeo delapan desa yakni, Desa Tedakisa, Desa Ulupulu, Desa Lajawajo, Desa Tendatoto, Desa Witurombaua. Desa Wolowea, Desa Nageoga dan Desa Rendututubhada.
Kabupaten Alor tujuh desa/kelurahan yakni: Desa Baranusa, Desa Maritaing, Desa Lengkuru, Desa Mataru Timur , Desa Alimmebung, Desa Lembur Timur dan Desa Kamot.
Kabupaten Manggarai Timur enam desa masing-masing, Desa Golo Lalong, Desa Pa’an Leleng, Desa Pocong, Desa Golo Rentung, Desa golo Munde, Desa Rana Mesa.
Sumba Barat tiga desa/kelurahan yakni Kelurahan Komerda, Desa Malata dan Desa Gaura dan Timor Tengah Selatan (TTS) dua desa yakni Desa Sopo dan Desa Anin. (ayu/bp)