KUPANG. NTTsatu.com – Selama lima bulan terhitung mulai Januari hingga Mei 2015 , sebanyak sebelas Balita penderita gizi buruk meninggal dunia. Semua balita yang meninggal itu berada di satu kabupaten saja yakni Timor Tengah Utara (TTU), provinsi Nusa Tenggara Timur.
Demikian laporan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Dr. Stefanus Bria Seran, MPH melalui surat kepada Gubernur NTT. Surat bernomor 61879/V/2015 tertanggal 3 Mei 2015 dengan perihal Laporan Kasus Gizi Buruk itu ditembuskan juga ke Menteri Koordinator Kesra RI di Jakarta, Menteri Kesehatan RI, Ketua DPRD NTT, Wakil Gubernur NTT. Dirjen Bina Gizi dan KIA Kemenkes RI, Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Kesehatan Kemenkes RI, Direktur Bina Gizi Ditjen Bina Gixi dan KIA Kemenkes RI dan para Bupati/walikota se-NTT serta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota se-NTT.
Dalam Laporan itu, Stefanus Bria Seran menjelaskan, dari Jumlah Balita yang ditimbang selama periode Januari hingga Mei 2015 sebanyak 330.214 orang balita itu terdapat 8 kasus maramus, 1 kasus maramus – kwashiorkor dan 11 balita meninggal dunia.
Stefanus juga melaporkan, perkembangan kasus Gizi buruk bahwa jumlah balita penderita gizi buruk tanpa kelainan di seluruh NTT sebanyak 1.918 orang dan gizi kurang sebanyak 21.134 orang.
Terkait kasus kematian 11 balita di TTU, dia juga menjelaskan, bayi yang meninggal pertama tanggal 07 Pebruari 2015 adalah Ulan Kaunan bayi berumur 9 bulan penderita gizi buruk dengan penyakit penyerta ISPA, diare dan kejang dan sempat dirawat di Puskesmas dan rujuk ke RSUD Kefamenanu hingga meninggal.
Tanggal 21 Pebruari 2015 meninggal dunia Adrianus Basleas balita berumur 21 bulan menyusul tanggal 19 Maret 2015,meninggal lagi bayi bernama Lidfuana Paibeno berusia 22 bulan. Tanggal 02 April 2015 meninggal lagi bayi Praceilla F Bone yang berumur 26 bulan. (iki)