Lima Paket Pilkada di NTT Sudah Diusulkan ke Kemendagri

0
2297
NTTsatu.com — KUPANG — Lima  pasangan calon Kepala Daerah terpilih dari Sembilan Kabupaten yang melaksanakan Pilkada serentak, Pada 9 Desember 2020 lalu, oleh KPU telah ditetapkan dan diusulkan untuk dilantik Gubernur NTT.

 

Kepala Biro Tata Pemerintahan Provinsi NTT, Doris Rihi mengatakan, lima paslon pemenang yang diusulkan berasal dari Kabupaten Sabu Raijua, Sumba Timur, Timor Tengah Utara, Manggarai, dan Ngada.

Sedangkan empat Kabupaten yang masih bersengketa di Mahkama Konstitusi diantaranya, Malaka, Belu, Manggarai Barat, dan Sumba Barat belum diproses.

“Persoalan administrasi sampai dengan saat pengusulan paslon pemenang memang tidak ada masalah,” ujar Karo Doris Rihi kepada wartawan, Jumat (5/2/2021).

Meski demikian, ia menjelaskan, terjadi polemik soal kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua (Sarai) terpilih. Dengan demikian pihaknya masih menunggu keputusan Mendagri.

“Hal yang terjadi sekarang, itu sudah menjadi perhatian dari pemerintah pusat dan sedang dibahas. Kita menunggu proses selanjutnya seperti apa,” jelas dia.

Ia menambahkan, jabatan sembilan Kepala Daerah pada Kabupaten yang menggelar Pilkada 2020 akan berakhir tanggal 17 Februari 2021, dan juga sudah diusulkan untuk pemberhentian para kepala daerah tersebut.

“Diharapkan akan dilantik pada hari akhir masa jabatan. Tetapi ketika belum ada ketetapan pelantikan, maka pemerintahan akan dijalankan oleh Sekda secara otomatis sebagai mana diatur dalam Pasal 65 UU 23 Tahun 2014,” tandas Doris Rihi.

Untuk diketahui, Bawaslu RI telah meminta kepada Mendagri agar pelantikan Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Orient Riwu Kore ditunda. Hal ini dilakukan karena yang bersangkutan diakui sebagai warga negara Amerika Serikat. (*/gan)

Komentar ANDA?