Lima Penjabat Kades Dilantik Bupati Sunur di Doripewut

0
946

NTTsatu.com — LEMBATA —  Bupati Lembata, Eliaser Yenty Sunur mengambil sumpah dan melantik 5 (lima) Pejabat Kepala Desa yang digelar di Desa Doripewut, Kecamatan Atadei Kabupaten Lembata, Rabu,18/11. Bupati Sunur mengingatkan, jabatan penjabat Kades itu kepercayaan yang merupakan amanat dan hak prerogatif Bupati, karena itu, wajib bersinergi dengan pemerintah dalam menjalankan tugas.

Dalam pelantikan dan pengambilan sumpah/janji tersebut terdapat 5 (lima) Pejabat Kepala Desa yaitu: Pj. Kepala Desa Atakore Hermanus Topi, Pj. Kepala Desa Nogodoni A.B. Gawi Ole Buran, Pj. Kepala Desa Nuahaeraka Yohanes Bala, Pj. Kepala Desa Lusilame Petrus Pati dan Pj. Kepala Desa Doripewut Belida Yosep.

Pelantikan Pj. Kepala Desa tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lembata Nomor 465 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Atakore. Sedangkan Surat Keputusan Bupati Lembata Nomor 539 sampai dengan 542 tentang Perpanjangan Penjabat Kepala Desa Nogodoni, Nubahaeraka, Lusilame dan Doripewut.

Bupati Lembata Sunur dalam sambutannya mengatakan penjabat Kepala Desa merupakan kepercaayaan dan amanat yang merupakan hak prerogatif seorang bupati untuk itu Pj. Kepala desa harus bersinergi dengan pemerintah dalam mengemban tugas di Desa.

Untuk itu, lanjut Sunur, Pj. Kepala Desa dalam mengambil keputusan harus berpedoman pada anggaran yang berpihak pada penanganan, pengendalian dan pemulihan ekonomi, belanja infrastuktur kesehatan yang merupakan isu strategis nasional. Belanja infrastuktur ekonomi seperti jalan dan jembatan, belanja infrastuktur strategis serta belanja infrastuktur Sosial.

“Tugas kalian konsolidasi dan mendorong desa – desa untuk berinovasi, melihat potensi – potensi yang ada di desa guna menambah pendapatan masyatakat”, tegas Sunur.

Terkait pembangunan jalan, lanjut Sunur, akan dibangun dengan melihat kantong – kantong produksi yang ada di wilayah Kecamatan Atadei tutur Bupati 2 periode ini.

Sunur juga mengharapkan agar dalam beraktifitas harus mengikuti protokol kesehatan dan mematuhi anjuran pemerintah lewat edaran bupati Lembata.

Dalam kegiatan ini bupati menyempatkan diri untuk meresmikan pengunaan BTS di tandai dengan di tekannya tombol di operasikan BTS oleh Bupati Lembata.

Camat Atadei Lambertus Carles, SH dalam pengantar singkatnya mengucapkan terimah kasih kepada Bupati Lembata karna telah hadir dalam pelantikan dan pengambilan sumpah penjabat kepala desa.

Lanjut Carles melaporkan ada 7 penjabat yang berakhir masa jabatannya dan hari ini kita melantik dan mengambil sumpah/janji ada 5 penjabat dan 2 (dua) sisanya masih menunggu proses administasinya.

Carles mengharapkan dimasa jabatan penjabat yang hanya berlaku selama satu tahun ini penjabat Kepala Desa harus siap mengawasi, menjaga dan beradaptasi serta aktif dalam kegiatan pembangunan di Desa.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Lemata Petrus Gero, S.Sos memohon agar penjabat kepala Desa yang baru dilantik bekerja secara optimal karena kalian merupakan perpanjang tangan dari Pemerintah Kecamatan maupun Kabupaten.

Lanjut Petrus sapaan akrabnya, terkait dengan akses jalan ke Desa Doripewut dan sekitarnya, Pemerintah dan DPRD sedang mengangarkannya dalam APBD 2021 yang akan datang.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Unsur Forkopinda Kabupaten Lembata, Kepala OPD dan para Kepala Desa Sekecamatan Atadei.  (Tim Kominfo Lembata/gan)

Komentar ANDA?