Linus mengatakan, tuduhan Anita tersebut tidak dilandasi data yang valid. Karena itu, dia menyarankan agar dicek ke BKN.
“Saya minta tidak terjadi lagi ke depan oleh seorang anggota DPR RI, Silahkan Ibu Anita mengecek langsung ke BKN, validasi data dan informasi yang benar,” kata Linus Lusi kepada wartawan di Kupang, Selasa (7/3/2023)
Linus menegaskan saat ini Pemerintah Provinsi NTT belum membuka formasi P3K pendidikan tersebut, karena saat ini masih direview oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Oleh karena itu, sikap emosional Ibu Anita Gah saat rapat, tambah Linus, sangat disesalkan karena tuduhan tanpa data yang valid, saya minta tidak terjadi lagi ke depan oleh seorang anggota DPR RI,” jelasnya. (LN/nttsatu)