Lisapaly Ingatkan ASN Kota Kupang Tidak Terlibat Politik Praktis

0
354
Foto: Plt Waliota Kupang, Johanna Lisapaly

KUPANG. NTTsatu.com – Pelaksana Tugas (Plt) Waliota Kupang, Johanna Lisapaly mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemerintahan Kota Kupang agar tidak terlibat politik praktik dalam hajatan Pemilihan Walikota Kupang yang sedang berlangsung ini.

“Saya selalu ingatkan ASN di lingkup pemerintahan Kota Kupang agar tidak terliat. Jika mereka terlibat dan terbukti tentu mereka akan mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” katanya ketika dihubungi di Kupang, Sabtu, 07 Januari 2017 petang.

DIa menegaskan, proses pemilihan walikota dan wakil walikota  tinggal seulan lagi. Sebagai ASN, mereka memiliki hak politik yang akan diberikan pada saat pemungutan suara yang dijadwalkan tanggal 15 Pebruari mendatang.

“Seluruh ASN memiliki hak politik dan akan turut berpartisipasi menggunakan hak politiknya dalam saat pencoblosan nanti. Kalau masih mencintai profesi sebagai ASN maka sebaiknya hindari keterlibatan dalam politik praktis, karena sansinya sangat berat bahkan sampai pemecatan. Kasihan kan, kalau ada ASN yang harus dipecat,” tegasnya.

Lisapaly juga mengatakan, memang untuk  mengikuti dan memantau secara pasti keterlibatan ASN bukan hal mudah. Meski demikian tentu ada banyak mata yang melihat dan bisa melaporkan kepada pemerintah Kota Kupang. (bp)

Komentar ANDA?