Liwa Akui Tidak Menyapa Bupati Dalam Paripurna

0
601

KUPANG NTTsatu.com – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Lembata, Yakobus Liwa mengaku tidak menyapa bupati Lembata Yance Sunur ketika membacakan pemandangan akhir Fraksi yang dipimpinnya dalam paripurna di DPRD Lembata, Rabu, 10 Juni 2015 pagi.

“Betul sekali, saya memang tidak menyapa Bupati ketika mengawali pembacaan pemandangan umum Fraksi saya terhadap tujuh buah rancangan Peraturan Daerah dalam Sidang Parpiurna tadi pagi. Mungkin karena itu Bupati keluar ruangan dan sidang diskors oleh pimpinan dewan,” kata Yakobus Liwa

Liwa yang dihubungi melalui telepon selulernya dari Kupang ke Lewoleba, Rabu 10 Juni 2015 siang menjelaskan, ketika fraksinya diberikan kesempatan oleh Pimpinan Dewan untuk membacakan pandangan akhir fraksinya, dia langsung menuju mimbar untuk membacakan dokumen yang sudah disiapkan fraksinya.

“Saya hanya menyapa, Pimpinan dan anggota Dewan dan wakil Bupati serta para pejabat. Saya tahu Bupati ada tetapi saya tidak mau menyapa dia. Saya sudah hampir dua tahun pergi kemana-mana dengan status tersangka karena dia melaporkan saya d Polres, karena itu untuk apa saya menyapa dia,” tegas Liwa.

Menurut KObus demikian sapaan akrabnya, dia sendiri tidak tahu kalau Bupati keluar ruang rapat paripurna itu, Dia baru sadara kalau ruang rapat paripurna mulai rebut hingga Ketua DPRD selaku pimpinan rapat Paripurna itu menskors rapat papurna tersebut.

Beberapa anggota dewan yang dikonfirmasi terpisah juga mengakui hal itu. Mereka membenarkan kalau rapat paripurna itu diskors Pimpinan Dewan bermula ketika Yakubus Liwa tidak menyapa Bupati Lembata.

“Rapat paripurna hari ini harus berhenti karena bupati Lembata meninggalkan ruangan. Tindakan ini karena ketua Fraksi PDIP Yakobus Liwa tidak menyapa bupati dlm membaca pemandangan fraksi tersebut,” kata Petrus Bala Wukak dari Fraksi Partai Golkar.

Bala Wukak kemudian menjelaskan, Rapat Paripurna itu digelar untuk mendengarkan pemandangan akhir fraksi-fraksi terkait tujuh rancangan peraturan daerah. Tujuh Ranperda itu terdiri dari lima Ranperda yang diusulkan oleh Pemerintah dan dua Raperda lainnya merupakan hak inisiatif DPRD Lembata. (bop).

 

Komentar ANDA?