Lokasi Kantor Walikota, Dijadikan Ajang Balap Liar

0
315

KUPANG. NTTsatu.com  – Kapolres Kupang Kota, AKBP Budi mengatakan lokasi di kantor Walikota Kupang sering menjadi ajang balapan liar oleh anak-anak muda. Balapan liar itu lebih sering dilakukan pada akhir pekan,

Kapolres kepada wartawan, Selasa, 02 Pebruari 2019 mengatakan, ajang balapan liar di kantor walikota Kupang itu nyata dan dia sendiri pada Sabtu, 30 Januari 2016 tengah malam lalu, membubarkan aksi balap liar yang dilakukan para pemuda Kota Kupang.

Balap liar yang dibubarkan oleh Kapolres Kupang Kota itu berada tepat didepan Kantor Walikota Kupang. Dia mengakui, bersama-sama tim Buser, intel, Shabara dan Turjawali membubarkan puluhan pemuda yang melakukan aksi balap liar.

Dijelaskan Budi, balap liar yang dilakukan oleh puluhan pemuda Kota Kupang itu disekitar Kantor Walikota Kupang yakni depan dan bagian belakang kantor.

“Saya dapat laporan dari Polisi Pamong Praja (Pol PP) yang berikan info kalau ada balap liar disekitar kantor Walikota Kupang. Makanya saya arahkan anggota untuk turun lokasi biar dibubarkan,” kata Budi.

Menurut Budi, balap liar yang dilakukan puluhan pemuda disekitar kantor Walikota Kupang, bisa dibubarkan oleh Pol PP yang saat itu bertugas

Alasannya, itu merupakan wilayah Pol PP namun entah alasan apa pihaknya menghubungi kepolisian untuk membubarkan balapan liar itu.

“Seharusnya Pol PP bisa bubarkan balap liar tanpa polisi. Itukan wilayahnya Pol PP jadi bisa bertindak. Tapi tidak apa demi menjamin kenyamanan ya kami harus turun lapangan,”ungkap Budi.

Seharusnya, tambah Budi, pemerintah Kota Kupang menyiapkan lahan untuk ajang demikian. Pasalnya, balapan merupakan suatu keahlian namun bukan disalurkan ditempat umum yang menggangu masyarakat.

“Seharusnya Pemerintah Kota Kupang atau provinsi siapkan tempat untuk ajang itu. Baik untuk latihan maupun lomba. Karena tidak ada tempat makanya mereka disitu tapi itu salah tempat makanya saya bubarkan,”tutur Budi.

Aksi balap liar itu,lanjut Budi, berhasil dibubarkan. Para pembalap liar itu kabur namun polisi berhasil mengamankan sedikitnya dua unit sepeda motor yang digunakan untuk balap liar.

“Waktu kami ke lokasi mereka kabur ada yang bawa sepeda motor ada yang tinggalkan motor. Untuk sementara kami amankan motornya di kantor Sat Lantas Mapolresta Kupang kota sambil menunggu pemiliknya ambil,” tutup Budi.(dem)

=====

Foto: Kaplres Kupang Kota, AKBP Budi Hermawan

 

Komentar ANDA?