Lulus Tes Pegawai, KPU Lembata Coret Dua Caleg

0
485

NTTsatu, com, LEMBATA – KPU Lembata telah menggelar rapat dan mencoret dua caleg dari Daerah Pemilihan Lembata III. Dua caleg itu dicoret karena seorang lolos tes CPNSD dan seorang lainnya lolos menjadi pegawai tenaga kontrak.

Ketua KPU Lembata Elias Making alias Yogi Making yang dihubungi media ini dari Kupang ke Lewoleba, Kamis, 14 Maret 2019 membenarkan kalau KPU Lembata telah menggelar pleno tentang hal itu.

Dua caleg yang dicoret itu masing-masing caleg dari PKS  nomor urut 6, atas nama Rahmad Moi Edang, S.Pd. dan caleg PAN nomor urut 6, atas nama Susmirati Talaleng.

“Pleno kami gelar menindaklanjuti surat yang disampaikan DPD PKS Kabupaten Lembata dan DPD PAN Kabupaten Lembata dengan lampiran surat pengunduran diri dari 2 Caleg tersebut,” kata Yogi.

Yogi menjelaskan, sesuai PKPU RI nomor 20 tahun 2018 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, pengajuan pengunduran diri setelah penetapan DCT dapat dilakukan namun bukan oleh yang bersangkutan secara pribadi namun diajukan oleh Parpol. Karena yang mendaftar adalah Parpol jadi yang melaporkan pengunduran diri harus dari Parpol yang bersangkutan.

“Dengan berkurangnya 2 nama Caleg DPRD Kabupaten Lembata maka posisi sekarang jumlah Caleg menjadi 361 orang,” ujarnya. (bp)

====

Foto: Ketua KPU Lembata Elias Keluli Making

 

Komentar ANDA?