Lurah Lewoleba Barat Marah, Dua Anak Pegawai Lurah Terdata Sebagai Penerima BST

0
2963

NTTsatu.com — LEMBATA —  Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) benisial TBB yang bertugas di kantor Lurah Lewoleba Barat, kecamatan Nubatukan, kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT)  menjadi “sindiran”  warga karena dua anaknya yang masih di bawah umur, ikut terdata sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai (BST).

Padahal, keduanya belum memiliki kartu keluarga (KK) dan masih bergabung dibawah kartu keluarga milik ibunya yang adalah ASN di kantor tersebut.

Selain dua orang anaknya yang dinilai warga sama sekali tidak memenuhi syarat sebagai penerima, warga juga menyebutkan hampir seluruh keluarga oknum pegawai kelurahan tersebut juga seluruhnya terdata.

Yeni Maria Fatima, Ketua RT.30/RW 10, Kelurahan Lewoleba Barat, Kecamatan Nubatukan, kepada wartawan mengaku kecewa dengan data penerima BST yang dikeluarkan pihak Kelurahan dan setempat.

Kepada wartawan, Lurah Layir mengaku akan memanggil staf di bagian pendataan itu guna menglarifikasi data dua anak yang muncul sebagai penerima BST itu. Namun dirinya mengaku, pada tahap Lima (tahap kedua) warga yang belum menerima BST akan didata sebagai penerima BST.

“Orang yang belum terakomodir pada tahap dua ini, akan terkomodir di tahap berikutnya,” ujar Lurah Layir. (*/gan)

Komentar ANDA?