Lusa, KPU Umumkan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon

0
317
Foto: Ketua KPU NTT, Maryanti Luturmas Adoe

NTTsatu.com – KUPANG – Menurut rencana, lusa Rabu, 17 Januari 2018 KPU NTT akan secara resmi mengumukan hasil pemeriksaan kesehatan pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati 10 kabupaten.

Perubahan jadwal pengumuman hasil pemeriksaan ini yang seharusnya tanggal 16 Januari dan diundur pada 17 Januari 2018, KPU NTT memberikan waktu kapada Tim dokter RSUD Prof. WZ. Johanes Kupang serta HIMSI dan BNN untuk menyelesaikan hasil pleno secara baik.

Ketua KPU NTT, Tanti Adoe melalui  Juru bicara KPU NTT, Yosafat Koli ketika di konfirmasi mengenai pengunduran pengumuman hasil pemeriksaan kesehatan, Senin (15/01) mengatakan,  perubahan jadwal pengumuman hasil pemeriksaan kesehatan  yang di jadwalkan tanggal 16 januari menjadi 17 januari 2018 karena pleno hasil pemeriksaan oleh RSU, HIMSI dan BNN membutuhkan waktu yang sangat efektif karena jumlah pasangan calon yang cukup banyak sehingga ini menjadi catatan kami untuk memberikan waktu lagi.

“Tidak mungkin waktu satu hari pleno dapat memberikan hasil yang baik karena kita tahu pasangan bakal calon berjumlah 43 pasangan atau 86 orang itu jumlahnya sangat banyak sehingga kami pihak KPU NTT memberikan penambahan waktu untuk pleno hasil pemeriksaan,” katanya.

Yosafat juga menegaskan Pengunduran waktu pengumuman ke tanggal 17 Januari 2018 masih dalam range waktu (batas waktu) yang ditetapkan jadi tidak melanggar ketentuan yang sudah dibuat oleh KPU RI.

“Ini masih dalam range waktu (batas waktu) yang ditetapkan jadi tidak melanggar ketentuan atau aturan yang berlaku”, tegasnya. (ambu)

Komentar ANDA?