KUPANG. NTTsatu.com – Menurut rencana, Rabu, 27 April 2016 lusa, panitia khusus (Pansus) DPRD Lembata yang menangani kasus ijazah palsu Bupati Lembata, Eliazer Yentji Sunur akan mempertanggungjawabkan hasil kerja mereka dalam sidang paripurna.
Ketua Pansus Ijazah Palsu, Petrus Bala Wukak yang dihubungi melalui telepon selulernya dari Kupang ke Lewoleba, Senin, 25 April 2016 petang mengatakan, jadwal laporan hasil kerja Pansus akan disampaikan dalam rapat paripurna yang dijadwalkan berlangsung hari Rabu, lusa.
“Kita berharap hari Rabu ini pemerintah terutama Bupati Lembata hadir untuk mendengarkan laporan hasil kerja kami. Kami akan pertanggungjawabkan hasil kerja kami kepada masyarakat Lembata melalui DPRD Lembata. Kami berharap masyarakat juga bisa hadir mendengarkan laporan Pansus ini,” kata anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Lembata ini.
Bala Wukak menjelaskan, mereka telah melakukan penelusuran ke semua pihak mulai dari Unika Widia Mandira Kupang, Universitas Krisna Dwipayana Jakarta, Kopertis Wilayah III, Dirjen Dikti dan berbagai pihak terkait lainnya.
“Kesimpulan sementara kami adalah ijazah yang dimiliki Bupati Lembata itu patutu diduga sebagai ijazah palsu. Dan untuk membuktikan palsu tidaknya itu harus melalui proses hukum. Karena itu hasil kerja pansus itu juga akan kami serahkan ke penyidik jika mereka memintanya,” kata mantan aktivis ini.
Dia mengatakan, hasil kerja pansus itu setelah diparipurnakan, kemudian akan diserahkan kepada Pimpinan DPRD Lembata sebagai lembaga yang membentuk dan menugaskan pansus ini. Dan masyarakat akan menilai sendiri, fakta dan data serta bukti yang akan disampaikan pansus dalam paripurna itu untuk menyimpulkan, apakah ijazah itu benar-benar asli atau palsu namun sesuai data yang dimiliki Pansus, untuk sementara disimpulkan bahwa ijazah itu palsu.
“Nanti di Paripurna akan kami buka semuanya sehingga DPRD dan pemerintah serta masyarakat Lembata bisa mengetahuinya dengan pasti,” tegasnya. (bp)
====
Foto: Ketua Pansus Ijazah Palsu, Petrus Bala Wukak