Kapolres juga meminta seluruh elemen masyarakat daerah itu, serta para pasangan calon untuk bersama membantu aparat kepolisian dalam menjaga situasi keamanan di daerah itu.
“Saat ini situasi masih terkendali. Kami harapkan semua elemen masyarakat bekerja sama untuk bersama-sama menciptakan suasana yang aman dan damai, baik menjelang, maupun pasca pemungutan suara berlangsung,” katanya seperti dilansir akurat.com.
PSU Pilkada TTS yang akan digelar pada 20 Oktober itu dilaksanakan atas perintah Mahkamah Konstitusi (MK). PSU) dilakukan di 30 dari 921 tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dalam sidang sengketa pilkada yang berlangsung Jakarta, Rabu, (26/9).
Keputusan MK itu karena sesuai dengan hasil penghitungan suara ulang di 921 TPS pada 3-8 September 2018 lalu ditemukan adanya formulir C1 dan C1 Plano di 30 TPS tidak berhologram.
Ke-30 TPS yang akan dicoblos ulang itu terdapat di 13 desa di sepuluh kecamatan yakni Kecamatan Boking, Amanatun Selatan, Kie, Kualin, Amanuban Selatan, Batu Putih, Molo Utara, Molo Barat, Polen dan Molo Selatan. (*/bp)
========