Mahasiswa Kupang Demo Penolakan Omnibus Law

0
3046
NTTsatu.com — KUPANG —  Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum untuk HAM dan Demokrasi Cabut Omnibus Law, Kamis, 8 Oktober 2020 menuntut pembatalan UU Omnibus Law yang dinilai merugikan pekerja dan buruh.

 

Dalam pernyataan sikap yang dicakan koordinator aksi, Marselinus Kabus menyebutkan seruan Aksi Nasional ini dipicu oleh sikap DPR dan Pemerintah yang tidak mau mendengarkan aspirasi rakyat DPR secara diam-diam justru gencar melakukan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di tengah situasi pandemi covid-19.

Semakin buruk penanganannya yang berakibat pada pemberbentian kerja (PHK) massal, sementara korporasi besar terus mendapat suntikan stimulus.

Sikap Pemerintah dan DPR yang ngotot untuk meloloskan beleid kontroversial tersebut semakin membuktikan bahwa Pemerintah dan DPR hari ini adalah penghamba kaum modal dan tidak peka terhadap kaum buruh, petani, nelayan, masyarakat adat dan rakyat kecil lainnya akibat dampak pandemi covid-19 dan krisis ekonomi yang tengah berlangsung.

Sejak awal Omnibus Law dicetuskan Pemerintah, Gerakan rakyat telah menyatakan sikap menolak Omnibus Law secara keseluruhan, bukan hanya kluster ketenagakerjaan, karena Omnibus law Cipta Kerja bukan hanya merugikan kaum buruh, tapi rakyat tertindas secara umum.

Atas dasar itu, mahasiswa menyatakan sikap untuk membatalkan omnibus law, hentikan PHK di masa pandemi covid-19, dukung buruh mogok dan bubarkan DPR.

Aksi ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan berakhir damai. (*/bp)

Komentar ANDA?