Mahasiswi Pelaku Buang Bayi Ajukan Penangguhan Penahanan

0
395
Foto: Mahasiswi pelaku buang bayinya

NTTsatu.com – KUPANG – Kondisi MO (20), mahasiswi semester satu Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Nusa Cendana Kupang, kini sudah mulai membaik.
Informasi yang dihimpun media ini, orangtua MO kini mengajukan penangguhan penahanan.
“Proses hukum masih lanjut, cuma kondisi ibu si bayi masih lemah jadi sementara masih dibawah pantauan orang tuanya,” ujar Kapolres Flotim AKBP Arri Vavityanto yang dihubungi melalui pesan WhatsApp kemarin.
Arri juga membernarkan jika orangtua MO telah mengajukan penangguhan penahanan. Hal itu dikarenakan, MO berstatus sebagai mahasiswa yang harus mengikuti ujian.
“Karena dibenarkan KUHAP maka kita setujui untuk penangguhan penahanan sampai MO siap untuk diajukan ke pengadilan,” kata Arri.
Dia menambahkan, hingga saat ini motif pembuangan bayi oleh MO belum diketahui karena belum diperiksa.
MO (20) diketahui sebagai palaku pembuangan bayi di Kelurahan Sarotari Tengah, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur pada Minggu (24:12/2017) lalu.
Bayi malang itu ditemukan warga dan dilarikan ke RSUD Larantuka. Kini bayi laki-laki itu dalam kondisi sehat. (*/bp)

Komentar ANDA?