Manuk: Kades Harus Bangun Komunikasi Baik Dengan Masyarakat

0
425
Foto: Penjabat Bupati Lembata, Sinus Petrus Manuk saat melantikPenjabat Kepal desa Oelea dan Roma.

LEWOLEBA. NTTsatu.com – Penjabat Bupati Lembata menegaskan, kepala desa harus membangun komunikasi yang baik dengan semua elemen masyarakat di desa sehingga nprogram-program pembangunan dapat berjalan dengan baik.

Penegasan itu disampaikannya ketika melantik dua penjabat kepada desa masing-masing Penjabat Kepala Desa Hoelea dan Penjabat Kepala Desa Roma di Kecamatan Omesuri Kabupaten Lembata, Selasa, 24 Januari 2016.

Sinun Petrus Manuk kemudian menekankan, Penjabat Kepala desa dan semua perangkat harus bekerja mengoptimalkan semua potensi yang ada di desa. Semua kemampuan dan potensi yang ada di desa harus dikembangkan agar maju dan dapat memiliki kemampuan terutama mengalami perkembangan ekonomi untuk dapat bersaing dengan desa-desa sekitar.

“Kemajuan desa bukan hanya tergantung pada Kepala Desa dan Perangkatnya tetapi sangat bergantung pada semua elemen yang ada di desa. Untuk itu semua tokoh dan alim ulama di desa ini harus mendukung Penjabat Kepala Desa. Penjabat harus diberi kekuatan, harus diberi roh untuk memimpin desa ini,” katanya.

Selanjutnya Sinun Manuk berbicara tentang tugasnya menyukseskan Pilkada Lembata. Menurut Manuk semua harus berpartisipasi aktif dengan wajib datang ke TPS untuk memilih pada tanggal 15 Februari.

“Tentukan pilihan yang tepat agar Lembata lebih baik kedepan. Siapapun yang terpilih dari kelima calon yang ada maka dia adalah Bupati kita. Semua harus mendukung Bupati terpilih. Kita berbeda ketika proses tetapi satu terpilih dan ditetapkan maka semua harus mendukung karena Bupati terpilih adalah Bupati Lembata bukan Bupati untuk pendukungnya,” ingatnya.

Sampai saat ini dari ketiga kabupaten/kota yang melaksanakan pilkada, Lembata terbilang paling aman. Masyarakat Lembata sangat sadar berdemokrasi. Untuk Lembata yang ramai hanya di media sosial, pakai akun palsu dan caci maki orang.

“Saya minta hentikan ujaran kebencian di media sosial yang menghasut dan mengadu domba. Media ada dan terbuka untuk kita semua tapi harus pakai hati”, pinta Manuk.

Penjabat Kepala Desa Hoelea yang dilantik atas nama Muslimin Luth yang adalah Sekretaris Desa berstatus Pegawai Negeri Sipil. Beliau dilantik untuk menggantikan Kepala Desa Definitif Periode 2010-2016 atas nama Muhamad Alwi Ansari . Sementara Penjabat Kepala Roma yang dilantik atas nama Abdullah Alwan. Beliau dilantik untuk menggantikan Kepala Desa Definitif periode 2010-2016 atas nama Laurensius Kia Beni

Camat Omesuri Nasrul Nebo dalam sambutannya menyampaikan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014 apabila masa jabatan Kepala Desa berakhir maka diangkat Penjabat Kepala yang adalah Pegawai Negeri Sipil dari Kabupaten atau Kota. Kedua Penjabat Kepala Desa yang dilantik adalah PNS Kabupaten Lembata yang dipandang mampu dan memenuhi persyaratan karena mereka selama ini telah bekerja sebagai Sekretaris Desa Hoelea sehingga telah memiliki pengetahuan tentang penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di desa Hoelea dan Roma.

Menurut Nasrul, Penjabat Kepala Desa adalah orang penting di desa. Sebagai orang penting maka penjabat kepala desa harus mementingkan kepentingan banyak orang.

“Kalau kita ego dan mementingkan diri sendiri maka kita bukan orang penting. Buatlah diri menjadi orang penting,” kata Nasrul.

Terkait momentum Pilkada yang akan dilaksanakan pada 15 Februari mendatang, Nasrul Nebo Mengatakan, Omesuri sampai saat ini dalam keadaan aman-ama saja. Tidak kelihatan panas

dan tidak kelihatan dingin. Panas-panas dingin dan dingin-dingin panas. Prinsipnya adalah meminimalisir dan melokalisir .

Kami tidak membesar-besarkan persoalan dan tidak mengemas persoalan jadi besar. Sejauh ini Omesuri aman dan siap sukseskan Pilkada,” katanya.

Ketua DPRD Lembata Ferdinandus Koda dalam sambutannya selain mengucapkan terima kasih kepada Mantan Kepala Desa atas pengabdiannya selama lima tahun dan mengucapkan proficiat untuk Penjabat Kepala Desa yang baru, beliau juga mengatakan bahwa, seorang pemimpin atau siapapun yang membawahi sekelompok masyarakat pertama-tama harus mengetahui dan menyadari hak dan kewajibannya, tugas dan tanggung jawabnya. Dia juga harus mengerti soal hak dan kewajiban dari masyarakat yang dipimpinnya.

Kepada Penjabat Kepala Desa Ferdi koda berpesan agar walaupun Penjabat hanya satu tahun memimpin tetapi akan tetap menjalankan tugas sebagai Kepala Desa.

Untuk itu ada tiga hal yang harus diperhatikan dalam menjalankan tugas. Pertama, Bekerja dan melaksanakan tugas sungguh-sungguh dengan penuh tanggung jawab seuai tugas dan fungsi mengingat tuntutan, harapan dan pelayanan kesejahteraan masyarakat sangat bergantung kepada kinerja kepala desa.

Kedua, sebagai unsur pemerintahan desa, kepala desa dan BPD merupakan mitra. Mari membangun kebersamaan. Untuk itu harus dapat membangun komunikasi yang harmonis sekaligus bersinergi dan terus melakukan koordinasi dan konsultasi serta bekerjasama dalam penyelengaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan di desa.

Ketiga, Menggalakkan upaya pemberdayaan seluruh komponen yang ada di desa agar terwujud kemandirian desa baik dari aspek sosial maupun ekonomi serta menjawab seluruh Dinamika sosial terutama menjawab kebutuhan infrastruktur desa. (huas setda lembata)

Komentar ANDA?