NTTsatu.com – LEWOLEBA – Penjabat Bupati Lembata, Sinus Petrus Manuk sangat menyesalkan ketidak hadiran banyak pejabat eselon lingkup pemerintahan Kabupaten Lembata dalam sudang Paripurna Dewan , Rabu, 19 April 2017 kemarin.
Dalam Paripurna I masa sidang 2017 itu Pemerintah Kabupaten Lembata mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Tiga Ranperda itu adalah Ranperda tentang Pengangkatan Perangkat Desa, Ranperda tentang Pemanfaatan Hutan Kayu dan Ranperda tentang Anggaran Dana Cadangan penyelenggaraan Pemilukada.
Saat itu, Manuk tidak didampingi banyak pejabat eksekutif seperti Biasanya, karena itu dia menyampaikan permohonan maaf kepada DPRD.
“Saya minta maaf atas kurangnya kehadiran pejabat esolon dalam paripurna ini. Saya juga memohon maaf atas ketidakhdiran saya pada beberapa paripurna terdahulu,” kata Petrus Manuk seperti dilansir mediantt.com.
Manuk mengatakan, pemerintah daerah harus terus menyesuaikan regulasi di tingkat daerah dengan peraturan dan perundang-undangan di tingkat atas.
Plh Sekretaris Daerah, Gabriel Bala Warat, ketika membacakan tiga ranperda itu mengatakan, pemerintah dapat membentuk dana cadangan agar dalam Pilkada 2024, pemerintah memiliki cukup anggaran untuk pelaksanan Pilkada serentak tahun 2024.
“Ranperda yang diajukan pemerintah sesuai rujukan peraturan perundang-undangan yang telah mengalami perubahan di tingkat atas,” katanya.
Sementara terkait ijin pemanfaatkan hutan kayu, sebut dia, Ranerda yang diajukan adalah mencabut Perda 6 tentang Pemanfaatan Hutan Kayu.
“Ramperda yang diajukan ini diserahkan sepenuhnya kepada anggota dewan terhormat untuk dibahas dan ditetapkan, selanjutnya dijadikan regulasi yang dapat menjadi payung hukum bagi masyarakat Lembata,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Lembata, Yohanes Derosari yang memimpin paripurna itu menerima tiga Ranperda itu untuk selanjutnya dibahas dalam sidang-sidang dewan selanjutnya. (*/bp)