NTTsatu.com – MAUMERE – Markus Mau, oknum Aparatus Sipil Negara (ASN) pada lingkup Pemkab Sikka membantah telah memesan baliho pasangan balon Yoseph Ansar Rera dan Rafael Raga (Ansar-Raga). Dia mengaku membantu mengambil spanduk Ansar-Raga yang dipesan kakak kandungnya Yosef Nae di Fun Digital Advertising.
Keterangan Markus Mau ini disampaikan saat dia mendatangi Kantor Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Sikka, Rabu (24/1). Markus Mau memenuhi panggilan Panwaslih Sikka untuk didengarkan keterangannya terkait laporan anggota DPRD Sikka Yoseph Karmianto Eri.
Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa Dinas Pemerintahan Desa ini datang bersama Yosef Nae. Kakak kandungnya ini nantinya dijadikan sebagai saksi dalam perkara yang sedang dikaji Panwaslih Sikka. Kepada media, Marlus Mau membeberkan sejumlah catatan sebagai bentuk perlawan terhadap laporan Yoseph Karmianto Eri.
Ketika memberikan keterangan kepada media, saat itu Panwaslih Sikka sedang mengambil keterangan dari pelapor. Tidak lama kemudian Yoseph Karmianto Eri keluar dari ruang anggota Panwaslih. Dia sempat menegur Markus Mau dan keduanya saling berpegangan tangan.
“Saya ikuti pemberitaan di facebook di akun pribadi Yoseph Karmianto Eri, juga di beberapa media online. Saya tegaskan bahwa saya tidak pernah memesan spanduk Ansar-Raga di Fun Digital. Saya hanya dimintai oleh Saudara Yosef Nae untuk membantu mengambil spanduk yang dia pesan,” terang Markus Mau.
Saat mengambil spanduk, Markus Mau mengatakan pelapor atas nama Yoseph Karmianto Eri tidak berada di Fun Digital. Justeru yang dia temui waktu itu adalah Benediktus Lukas Raja, yang dia ketahui sebagai Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sika.
Dari realitas ini, Markus Mau menduga kemungkinan pelapor mendapat informasi dari Benediktus Lukas Raja. Dia menyayangkan sikap pelapor yang tidak mengkaji informasi secara pasti, tapi langsung melaporkan hal ini ke Panwaslih Sikka.
“Ini seorang anggota DPRD Sikka, yang mendapat informasi dari orang lain, lalu tanpa mengolah informasi tersebut tapi dia langsung melaporkan. Saya boleh mengatakan anggota DPRD Sikka seperti ini adalah pintar-pintar goblok,” kecam Markus Mau.
Selain itu tambahnya, Markus Mau juga meragukan bukti kuitansi yang diserahkan Yoseph Karmianto Eri kepada Panwaslih Sikka. Markus Mau kemudian menunjukkan selembar kuitansi, di mana pada kuitansi tersebut tidak tertera namanya. Kuitansi yang dia tunjukkan, katanya, diberikan oleh Yosef Nae. Dia menduga Yoseph Karmianto Eri telah merekayasa bukti kuitansi yang dikeluarkan Fun Digital.
“Jadi sekali lagi saya menegaskan bahwa pengaduan Saudara Yoseph Karmianto Eri yang mengatakan saya memesan spanduk adalah tidak benar. Dan kemungkinan kuitansi yang diserahkan ke Panwaslih Sikka direkayasa oleh oknum anggota DPRD Sikka itu. Setelah berikan keterangan di Panwaslih Sikka, saya akan laporkan dia ke Polres Sikka dengan dugaan pencemaran nama baik,” tantang Markus Mau.
Usai memberikan keterangan kepada Pawaslih Sikka, Markus Mau masih beristirahat sejenak di kantor tersebut karena harus menunggu berita acara pemeriksaan. Setelah menandatangani berita acara dia langsung menuju Polres Sikka. (vic)