RUTENG. NTTsatu.com – Terkait Masalah human trafficking yang marak terjadi di provinsi NTT belakangan ini bukan salah penegakan hukum melainkan salah pada kebijakan pembangunan Pemerintah yang tidak pro rakyat.
“Salahnya penegakan hukum terkait masalah human itu hanya Limbah dari kebijakan pembangunan Pemerintah yang salah,” kata Beny K Harman Anggota DPRI dari Partai Demokrat Asal NTT saat diskusi bersama para junior PMKRI, Alumni PMKRI dan Wartwan di Sekret Marga PMKRI Cabang Ruteng, Minggu sore ( 5/3).
Menurut ketua DPP Demokrat ini, akar dari masalah human traficking di NTT adalah kemiskinan, pengangguran karena kurangnya lapangan pekerjaan, ketrampilan dan modal untuk usaha.
Dikatakan Wakil Ketua Komisi III DPRI ini, NTT merupakan salah satu dari tiga provinsi termiskin di Indonesia. Dan untuk mengatasi masalah ini begitu banyak potensi pariwisata, pertanian dan potensi lain di NTT yang bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat daerah ini.
Kemudian terkait mendatangkan investor ke provinsi NTT untuk membuka usaha di berbagai bidang usaha, dia mengatakan untuk usaha pertanian sangat sulit di NTT itulah sebabnya Investor tambang datang namun kita larang mereka buka usaha pertambangan di NTT.
“Banyak yang bilang saya tidak tegas soal human trafficking. Saya bilang, saya kan bukan polisi yang harus bertindak tegas terkait masalah ini,” kata Beny.
Selain itu pengangguran itu terjadi karena kurangnya ketrampilan untuk membuka usaha sendiri, oleh karena itu kebijakan yang sesuai adalah Pemerintah membuka balai ketrampilan bagi masyrkat NTT.
“Kalau mereka kesulitan modal, Pemerintah mesti membuka akses pinjaman modal ke bank tanpa anggunan dengan batasan jumlah pinjaman,” tandasnya.
Terkait pelaku human trafficking itu sendiri, dia akan mendesak Kapolda NTT agar menindak tegas para pelaku. “Jadi saya hanya bisa mendesak penegak hukum untuk tindak tegas pelaku, tidak bisa bekerja lebih dari itu,” tambahnya. (mus)