Masih 85.000 Lebih Penduduk Belum Miliki KTP Elektrik

0
562
Foto: Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka Bernadus Ratu

NTTsatu.com – MAUMERE  – Status kependudukan di Kabupaten Sikka di era pemerintahan Yoseph Ansar Rera dan Paolus Nong Susar, ternyata masih jauh dari ideal. Indikasinya adalah masih begitu banyak penduduk yang belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP). Sampai dengan 30 September 2017, tercacat, sebanyak 85.172 penduduk atau setara 34,23 persen yang tidak memiliki EKTP atau surat keterangan (suket) pengganti EKTP.
Data yang diperoleh dari Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka Bernadus Ratu menyebutkan jumlah pendudukan di Kabupaten Sikka sebanyak 349.548 jiwa. Dari jumlah penduduk ini, terdapat 248.823 merupakan penduduk yang wajib memiliki EKTP.

Penduduk yang paling banyak belum memiliki EKTP justeru terdapat pada tiga kecamatan dalam wilayah Kota Maumere. Kecamatan Alok Timur menempati rangking teratas dengan jumlah penduduk yang belum memiliki EKTP sebanyak 8.146. Menyusul Alok sebanyak 7.760, dan Alok Barat 6.461.

Kecamatan-kecamatan di luar wilayah Kota Maumere yang cukup tinggi penduduknya belum memiliki EKTP yakni Talibura sebanyak 5.566, Waigete sebanyak 5.375, Palue sebanyak 4.861, Kangae sebanyak 4.754, Nita sebanyak 4.718, dan Magepanda sebanyak 4.313.

Setelah itu Kecamatan Paga sebanyak 3.878, Tanawawo sebanyak 3.386, Kewapante sebanyak 3.359, Doreng sebanyak 3.271, Mego sebanyak 3.258, dan Bola 3.035. Lalu Kecamatan Mapitara sebanyak 2.865, Waiblama sebanyak 2.784, Hewokloang sebanyak 2.619, dan Lela sebanyak 2.032. dua kecamatan yang terendah adalah Nele sebanyak 1.312 dan Koting sebanyak 1.419.

Bernadus Ratu menyebutkan dari 85.172 yang belum memiliki EKTP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah berhasil menerbitkan suket untuk 11.957 penduduk. Dengan demikian jumlah penduduk yang belum memiliki EKTP atau suket kini tersisa 73.215 wajib EKTP.

Terkait pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sikka pada 27 Juni 2018 mendatang yang harus menggunakan EKTP atau suket, Bernadus Ratu mengatakan pihaknya terus akan melakukan perekaman pada semua wilayah. Karena itu dia berharap koordinasi yang baik dari pemerintahan di tingkat yang paling bawah, sehingga masyarakat yang belum memiliki EKTP atau suket mengikuti jadwal perekaman di masing-masing wilayah.

Belum lama ini katanya, pihaknya menerima 6.000 blanko EKTP yang siap dicetak untuk penduduk wajib EKTP. Blanko EKTP tersebut, 4.000 diterima langsung dari Jakarta, sementara 2.000 blanko dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT.

Karena jumlahnya terbatas, Dispendukcapil Kabupaten Sikka memperuntukkan EKTP sesuai daftar nomor antri. Pihaknya baru akan menggunakan kebijakan untuk penduduk yang benar-benar membutuhkan segera, itu pun akan dipertimbangkan secara bijak.

“Kami mengusulkan 10.000 blanko EKTP, namun yang dikirim hanya 6.000 blanko. Kami akan segera cetak sesuai nomor antri. Nanti setelah ini kami akan usulkan lagi,” jelas Bernadus Ratu di ruang kerjanya pekan lalu.

Bernadus Ratu menambahkan sejak Januari sampai September 2017, setiap hari rata-rata 75-90 penduduk yang tercacat antri untuk mendapatkan EKTP. Namun karena kondisi secara nasional sedang bermasalah, pihaknya berharap penduduk yang belum memiliki EKTP agar bersabar, sambil menggunakan dulu suket sebagai pengganti EKTP. (vic)

Komentar ANDA?