NTTSATU.COM — MALAKA — Toko Adat (fukun) dan puluhan pemuda warga Desa Weoe, kecamatan wewiku, Kabupaten Malaka, Provinsi NTT pada Kamis,(24/03/2022) menolak pemekaran Desa Pancasila Sakti Bauna yang akan dimekarkan melalui usulan Bupati Malaka, Dr Simon Nahak SH.,MH dengan Kementerian Desa dan Dirjen PDTT di Surabaya Jawa Timur pada tanggal 9 Maret 2022 lalu.
Tokoh adat dan pemuda desa weoe menolak pemekaran Desa Pancasila Sakti Bauna dengan alasan pemekaran desa tersebut atas keputusan sepihak dan tidak melibatkan 12 fukun, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda setempat.
Hal ini disampaikan oleh tokoh adat (fukun laetua) Ferdinandus Seran di rumah adat laetua, bertempat di Dusun Weoe Barat A
“Kami menolak pemekaran ini karena kami tidak tau, mereka mengambil keputusan sepihak tanpa musyawarah bersama kami sebagai fukun. Seharusnya mereka datang di laetua dulu untuk kita sepakat dan menimbang bersama 12 fukun ini dulu. Jadi untuk pemekaran ini saya tidak mau”. ungkap fukun laetua.
Selain itu ditempat yang sama, salah satu fukun makbukar molin menyampaikan hal yang senada, bahwa pemekaran Desa Pancasila Sakti Bauna benar-benar atas keputusan sepihak tanpa kesepakatan bersama tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.
“Kami menolak karena kami benar-benar tidak tau., tiba-tiba ada kesepakatan sepihak yang menyampaikan ke kabupaten bahwa akan ada pemekaran Desa Pancasila Sakti Bauna. Bahkan mereka menjual nama kami bahwa kami se’ia se’kata padahal itu tipu. Kami masyarakat, fukun katuas dan pemuda-pemudi belum tau. Jadi bahasa yang disampaikan ke kabupaten untuk memekarkan desa uluklubuk, itu atas kemauan sepihak jadi kami menolak”.jelas fukun makbukar molin itu.
Ditempat yang berbeda, ketika media ini menemui PJ Kepada Desa Weoe, Enos Teti Seran, PJ Desa menjelaskan bahwa terkait pemekaran Desa Pancasila Sakti Bauna tidak ada kesempatan atau kemauan sepihak. Pemekaran ini benar-benar lewat kementerian Desa RI untuk mekarkan desa transmigrasi.
“Tida benar bahwa terkait pemekaran ini atas keputusan sepihak…ini benar-benar lewat kemendes meminta untuk mekarkan desa transmigrasi. Jadi tidak ada penolakan secara resmi. Hanya ada sedikit isu miring terkait dengan penolakan ini. sebab yang masyarakat tau akan ada transmigrasi nasional, lalu nama “Pancasila Sakti Bauna dan yang terakhir masyarakat punya mau harus dimekarkan tiga desa sekaligus. Jadi tidak ada penolakan” jelas Enos Teti Seran.
Berikut poin-poin penolakan pemekaran Desa Pancasila Sakti Bauna:
1. Nama tidak ada kaitan dengan Woe/Bauna.
3. Dimekarkan untuk mendatangkan orang dari luar weoe untuk menduduki uluklubuk.
4. Akan mempengaruhi eksistensi dan kewenangan fukun tolus Bauna dalam pemerintahan dua desa yang berakibat pada keharmonisan hubungan antara fukun tolus Bauna yang berdampak pada tatanan adat Bauna.
5. Uluklubuk itu lokasi hewan. Apa bila sudah ada dua Desa jangan sampai suatu saat nanti ada saling klaim atas lokasi hewan dan kemudian memicu konflik antara sesama orang weoe yang sudah terpisah secara administrasi pemerintahan Desa.
6. Tanah weoe akan semakin sempit dan akan berdampak pada tempat tinggal orang weoe suatu saat nanti.
7. Ruang gerak orang weoe akan semakin sempit, terbatasnya pemanfaatan sumber daya alam, sumber daya manusia serta terganggunya pengembangan dan pelestarian kearifan lokal tolus Bauna oleh karena dibatasi dengan administrasi pemerintahan desa yang berbeda.
8. Kalau rencana pemekaran ini sudah disepakati, mana bukti kesepakatan yang dilibatkan 12 fukun, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda weoe.
Kalau kesepakatan rencana pemekaran itu tidak melibatkan 12 fukun, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda weoe maka kesepakatan itu tidak sah.
9. Belum ada lahan terbuka di uluklubuk yang diberikan kepada 12 fukun sebagai pemilik uluklubuk serta adat(lahan lokasi hewan).
Perlu diketahui, Desa Weoe memiliki 8 Dusun, dengan jumlah KK 1380, dan jumlah jiwa, 5532. Sedangkan Jumlah KK Dusun uluklubuk yang akan dimekarkan dengan nama Desa Pancasila Sakti Bauna sebanyak 230 dengan 820 jiwa. (yan)