Masyarakat NTT Bukan Alami Krisis Pangan, Tetapi Krisis Kesehatan 

0
951

NTTsatu.com — KUPANG —  Masyarakat NTT yang terdampak covid-19 bukanlah mengalami krisis pangan, tapi krisis kesehatan dan daya beli, sehingga bantuan yang dberikan harus dalam bentuk uang tunai, bukan beras sebagaimana yang dilakukan pemerintah terkait bantuan Jaring Pengamanan Sosial (JPS).

Karena itulah DPRD NTT melalui Komisi V Bidang Kesra merekomendasikan agar penyaluran dana JPS bagi warga terdampak covid-19 menggunakan dana tunai agar uang tersebut bisa berputar di masyarakat NTT. Setiap KK mendapat batuan Rp500.000.

“DPRD NTT merekomendasikan agar penyaluran dana JPS secara tunai, karena masyarakat terdampak covid tidak mengalami kiris pangan, tapi krisis kesehatan dan daya beli. Masih juga ada kebutuhan lain seperti siswa belajar secara online sehingga harus membeli pulsa,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD NTT, Patris Lali Wolo di Kupang, Senin (24/8).

Ia menyatakan, herannya, pemerintah tidak mengindahkan rekomendasi itu dengan memilih skema pemberian 30 kilogram beras dan uang tunai Rp150.000. Dan ironisnya lagi bila pengadaan beras tahap pertama bantuan JPS untuk masyarakat NTT terdampak covid-19 sebanyak 95. 000 kepala keluarga (KK) semuanya didatangkan dari Makasar.

Politisi PDIP ini mememinta agar pemerintah mengkaji ulang pengadaan beras untuk penyaluran tahap kedua. Jika semua beras tetap didatangkan dari luar, tentunya akan terjadi capital flight yang sangat besar. Karena untuk membantu masyarakat terdampak covid-19, dialokasikan anggaran Rp105 miliar untuk bantuan JPS.

“Kita minta agar Pemerintah NTT mengkaji ulang pengadaan beras untuk kepentingan bantuan JPS, sehingga tidak semua didatangkan dari luar NTT, seperti pada tahap pertama yang didatangkan dari Makasar,” tandas Patris.

Ia mencontohkan, jika membeli beras dari luar NTT, terdapat sekitar Rp30-Rp40 miliar uang dari NTT yang harus keluar. Jumlah uang yang keluar itu bila nilai beli beras setiap kilogram sebesar Rp10.000. Dengan demikian, pengusaha dan petani di Sulawesi yang diuntungkan. Karena itulah, evaluasi secara menyeluruh terkait pelaksanaan bantuan JPS harus dilakukan.

Ia mengakui, walau penyaluran bantuan JPS sudah dilakukan, tapi hingga saat ini DPRD NTT belum mendapat laporan resmi dari pemerintah. Lembaga dewan sangat membutuhkan penjelasan secara detail dari pemerintah alasan penyaluran bantuan JPS menggunakan skema beras dan uang tunai. Juga soal mekanisme penyaluran dan persoalan yang terjadi di lapangan.

Dinas Sosial NTT sudah mulai melakukan penyaluran bantuan beras untuk masyarakat terdampak covid-19 dari JPS. Bantuan disalurkan dalam dua tahap, yakni Agustus dan September. Penyaluran tahap pertama untuk 77.524 KK dari total keseluruhan penerima bantuan ini sebanyak 95.000 KK.

Kepala Dinas Sosial NTT, Jamaludin Ahmad sebelumnya mengatakan, bantuan JPS sudah mulai disalurkan pada 14 Agustus 2020, dimulai dari kelurahan Alak dan Fatufeto, Kota Kupang. Total penyaluran di dua kelurahan ini sebanyak 35.160 kg. Beras yang disalurkan merupakan beras premium yang didatangkan dari Makasar. Dalam penyaluran beras tersebut, pihaknya bekerjasama dengan PT Flobamor, perusahaan daerah milik Pemerintah NTT. (bp)

Komentar ANDA?