Mbilijora Belum Tahu Warganya Tersangka Pembunuhan Angeline

0
385

KUPANG.NTTsatu.com – Agus (25) warga Sumba timur telah ditetapkan sebagai terangka dalam kasus pembunuhan Angeline (8), bocah yang ditemukan tewas di kediamannya di Denpasar, Bali. Bupati Sumba Timur Gideon Mblijora mengaku belum mengetahui masalah itu.

“Saya belum tahu, karena sedang berada di luar daerah,” kata Gideon yang dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis, 11 Juni 2015. Dia mengatakan akan mengecek dulu informasi itu.

Gideon mengaku baru mengetahui penetapan tersangka terhadap Agus, dari media. Sehingga dia belum mengecek keberadaan keluarganya. “Kami akan cek keluarga pelaku di kampungnya,” katanya.

Dia mengatakan pihaknya akan terus memantau proses hukum terhadap Agus di kepolisian Denpasar, Bali. “Dia (Agus) harus bertanggungjawab atas perbuatannya,” katanya.

Kepolisian Resor Kota Denpasar, Bali, menetapkan Agus, warga Desa Rambangaru, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai tersangka pelaku pembunuhan Angeline (8). Agus pernah menjadi pembantu rumah tangga, di kediaman korban.

Polisi pada Rabu siang menemukan jasad Angeline dikubur di halaman belakang kediaman Margaret di Jalan Sedap Malam Denpasar setelah sebelumnya dikabarkan hilang sejak 16 Mei 2015.

Penemuan jenazah Angeline (8) di pekarangan rumah orang tua angkatnya mengjutkan banyak pihak. Bocah perempuan yang sebelumnya dikabarkan hilang itu ternyata menjadi korban pembunuhan.

Polisi dari Polres Denpasar, Bali, kemudian meminta keterangan dari sejumlah saksi yang dianggap mengetahui kejadian mengenaskan ini. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, polisi lantas menetapkan Agus (25) sebagai tersangka.

Agus merupakan mantan pekerja di rumah Margriet, ibu angkat Angeline. Polisi masih melakukan pengembangan terkait kasus ini. Berikut beberapa fakta mengenai tewasnya Angeline: (iki)

Komentar ANDA?