NTTsatu.com – JAKARTA – Ketua Komisi XI DPR RI, Malchias Markus Mekeng menantang Agus Narogong yang membuat list penerima duit proyek E-KTP dimana nama Mekeng juga disebutnya menerima aliran dana dari proyek tersebut untuk mengungkapkan secara jelas dan tegas dengan dukungan bukti yang akurat..
“Saya telah difitnah dan saya harus tuntut orang yang memfitnah saya tersebut,” kata Mekeng saat menjelaskan masalah ini kepada beberapa tokoh NTT di Jakarta, Selasa, 14 Maret 2017 petang.
Saat itu Mekeng menjelaskan, pencatutan namanya sebagai penerima dana itu muncul dalam list penerima uang panas yang dibuat oleh Agus Naragong.
“Kenal saja dengan Agus Narogong yang membuat list penerima duit sama sekali tak. Saya tidak kenal dia. Karena itu saya nantang Agus Narogong untuk membuktikan kapan, dimana, siapa saksinya uang itu diserahkan. Saya yakin seyakin-yakinnya tak pernah terima uang itu. Agus hanya cantumkan nama saja karena secara kewenangan untuk menggoalkan anggaran e-ktp ada di komisi 2,” tegas Mekeng seperti rilis yang disampaikan Petrus Bala Pattyona kepada redaksi NTTsatu.com.
Lebih lanjut Mekeng menambahkan, dia siap membantu KPK untuk mengungkap tuntas kasus ini karena kasus ini sangat merusak kredibiltasnya. “Bahkan saya siap untuk melakukan pembuktian terbalik,” tegasnya..
Dalam pertemuan tersebut Mekeng menambahkan, selama ini KPK hanya sekali meminta keterangan dan materi yang ditanyakan tentang tugas pokok badan anggaran, tak pernah ditanya soal penerimaan uang.
“KPK hanya tanya apakah kenal orang ini — sambil menunjukan foto seseorang dan saya jawab tidak kenal , karena itu saya heran kenapa nama saya disebut sebagai penerima duit. Dugaan saya, nama penerima dibuat sepihak oleh Agus Narogong sehingga saya tantang untuk dibuktikan,” katanya.
Di akhir pertemuan Melki meminta Tim Hukum untuk menyiapkan langkah-langkah hukum dan bekerja sama dengan KPK untuk mengungkap tunta s mega proyek ini.
Hadir dalam petemuan itu sejumlah tokoh NTT di Jakarta antara lain Petrus Bala Pattyona, Petrus Salestinus, Sebastianus Salang, Viktus Murin dan Silvester Keda dr Tv One, Frans Padak dari VOA.
Di akhir pertemuan Melki meminta peserta untuk memberikan infornasi apa adanya dan sesuai fakta yang dijelaskan karena namanya dicatut untuk disampaikan ke konstituen di Dapil NTT 1.
Pertemuan dan langkah hukum akan dilakukan setelah tim hukum nenganalisa dokumen2 terkait e-ktp.
Petrus Bala Pattyona yang juga menjadi salah satu tim kuasa hukum Mekeng mengatakan, mereka akan secepatnya melakukan kajian hukum untuk menyikapi langkah hukum seperti yang sudah disampaikan Mekeng dalam pertemuan itu. (bp)