Melky Bukan Kuasa Hukum Paket Titen

0
1144
Foto: Petrus Bala Pattyona, Kuasa Hukum Paket Titen

NTTsatu.com – KUPANG – Melky Pranata Koedoeboen yang memukul Ketua KPU Lembata, Petrus Payong Patty usai sidang di DPKK, Rabu, 10 Mei 2017 bukan pengacara paket Titen (Herma Wutun – Vian Buri). Pengacara paket ini adalah Petrus Bala Pattyona dan tidak ada pengara lainnya dalam sidang tersebut.

Kuasa Hukum paket Titen, Petrus Bala Pattyona mengeluarkan klarifikasi terkait masalah ini karena sudah beredar informasi sesat terkait kasus itu yang dinilainya salah kapra dan bisa memunculkan polemi yang berkepanjangan.

Petrus menjelaskan, dalam sidang baik saat perkenalan pihak-pihak  berperkara nama Melky Pranata Koedoeboen yang diberitakan sebagai kuasa hukum pengadu tidak ada.

Sebelum pembacaan putusan dalam sidang, yang duduk di kursi kuasa hukum hanya Petrus Bala Pattyona  dan di sebelah Hali Atagoran kuasa hukum Bereun – Flotim dan satu pengacara lagi dari Bengkulu Tengah.  Jadi pemukulan tak ada hubungan dgn putusan DKPP apalagi dikaitkan dengan paket Titen apalagi sebagai kuasa hukum pengadu.

“Saya pun kenal orang itu,  jadi jangan buat berita yang belum dapat diklarifikasi dan disebut sebagai kuasa hukum pengadu.  Kuasa Hukum Pengadu baik yg bersidang di Kupang maupun di DKPP hanya Petrus Bala Pattyona. Sbg Pengacara yang menjalankan profesi terhormat sangat keberatan dengan berita yang menyatakan pelaku adalah kuasa hukum, karena kuasa hukum pengadu hanya saya sendiri,” tegas Petrus.

Petrus juga mengatakan, pelaku (Melky Pranata Koedoeboen) juga sudah melakukan klarifikasi bahwa dia memukul Ketua KPU Lembata karena sikap (attitude) yang dinilai tidak sopan dan sepertinya angkuh.

Menurut Petrus, mungkin korban belum tahu kalau di Jakarta, sikap dan atau bahasa tubuh bisa membuat orang tersinggung atau terhina bahkan pelaku menantang,  silahkan buka CCTV untuk mengetaqhui dengan jelas, mengapa dia melakukan itu dan menghadapi semua proses baik hukum dn diluar hukum.

“Jadi sekali lagi saya sangat keberatan kalau pelaku dilabelkan sebagai Kuasa Hukum paket Titen dan kejadian di luar sidang. Saya pun sudah ke pengadilan untuk sidang.  Mungkin korban belum mengerti pepatah Jawa,  menang nga soraki.  (menang janganlah bersorak-sorai),” kata Petrus.

 

Foto: Ketua KPU Lembata, Petrus Payong Patty

Melky Akui

Untuk diketahui Melky Pranata Koedoeboen mengakui telah memukul Petrus Payong Pati. “Iya, saya pukul. Itu spontanitas. Tidak ada perintah dari siapapun,”ujarnya melalui sambungan telepon seperti diberitakan floresa.co.

“Kenapa spontanitas? Saya mau salaman sama dia, tetapi dia (kasih tangan) dari samping. Itu saya tersinggung. Orang  tidak tau sopan santun namanya itu. Buka CCTV juga boleh, bisa dilihat. Saya kan panggil, ‘Pak Ketua’, saya mau salaman. Tetapi, dia salaman menyamping,”ujar Melky.
Karena memberi salaman dari samping itulah, kata Melky ia pun melayangkan pukulan ke Petrus Payong.

“Saya tersinggung dong. Coba kalau situ posisinya di saya, seperti apa. Saya mengajak salaman, saya panggil ‘pak ketua’, mau salaman, malah kasih tangan dari samping. Itu tidak sopan namanya. Kita nakal, tetapi nakal yang berpendidikanlah, nakal yang terpimpin,”ujarnya. (*/bp)

Komentar ANDA?