Memuji Ketidakjujuran (Korupsi Dana Covid-19 Flotim)

0
797

Oleh: Robert Bala

Minggu ini media di Flores dikejutkan dengan ditahannya Sekda Flotim, PIG (15/9). Sambil menghormati azas praduga tak bersalah, kita tentu diharapkan menanti akhir kisahnya, apakah para tersangka sebatas mereka tiga (PIG, AHB, PLT).

Di satu pihak, kita tentu sayangkan hal itu terjadi. Di tengah penderitaan begitu banyak orang akibat pandemi, pemerintah telah menggelontorkan dana untuk menyelamatkan orang dari keterpurukan. Sialnya, justru ada orang yang berusaha mengambil keuntungan yang tidak sedikit. Dana yang ditilap sekitar 24% (atau 1,569 miliar) dari total dana covid-19 yang berjumlah 6,482 miliar dikorupsi dan dinikmati oleh orang-orang terbatas.

Kisah ini tentu membuat kita marah. Banyak orang mengutuk perbuatan yang sangat menjijikan. Bayangkan, di tengah penderitaan, masih ada orang yang mengambil manfaat. Terlalu!!!.

Sampai di sini kita mengerti dan memahami kekecewaawn. Tetapi izinkan kita bertanya. Apakah kasus yang disibak itu ‘satu-satunya?’ Apakah semua kasus serupa disibak dan para pelakunya dihukum atau hanya mereka yang tidak beruntung saja yang diproses?

Pertanyaan ini tentu tidak bermaksud mengalihkan perhatian dari mereka yang sudah jadi tersangka dan ditahan. Tentu saja tidak. Tetapi minimal tidak menjadikan kita begitu fokus ‘memaki’ mereka yang sudah jadi tersangka dan lupa akan apa yang masih mungkin ada di sekitar kita.

Inilah pertanyaan serius. Kita bisa mengatakan bahwa dari 10 kasus serupa, hanya 1 atau 2 yang tersibak dan pelakunya dimejahijaukan. Lalu yang lain mengapa mereka ‘lolos?’ Apakah mereka lolos karena memang terbukti tidak terlibat ataukah karena mereka itu ‘cerdas’ dan ‘lihai’ serta ‘licik?’

Orang di luar sana terlanjut mencap NTT sebagai Nusa Tetap Terkorup. Sebuah cap yang tentu tidak sekadar cap biasa. Dari 34 propinsi di Indonesia, 25 propinsi termasuk NTT terlibat korupsi. Dan dari 25 propinsi itu, NTT menempati urutan 22. Bayangkan!!!

Kalau cap ini benar maka kita perlu berbesar hati mengakui bahawa kasus korupsi yang disibak itu tidak seberapa. Masih adanyak yang tidak tersibak. Yang jadi pertanyaan: mengapa mereka tidak ‘terjerat?’ Mengapa begitu banyak yang lolos?

Tentu ada banyak alasan mengapa mereka ‘lolos’. Tetapi bacaan Injil Kukas 16, 1 – 13 bisa memberikan ruang untuk interpretasi, mengidentifikasi permasalahan dan menemukan jawabannya. Jelasnya, apakah ini berkaitan dengan ‘pujian’ Yesus terhadap bendahara yang tidak jujur?

Hmm, bisa saja. Kalau ada kaitan (meski sedikit), maka pertanyaan menarik adalah mengapa mereka dipuji karena ketidakjujurannya?

Pertama, mereka ‘lincah’ dalam ‘adiministrasi’. Bendahara tidak jujur oleh ‘kerapian’ administrasi ia bisa mengaturnya sehingga surat hutang itu bisa diperbarui dengan tagihan yang lebih kurang. Hal itu menguntungkan si bendahara karena masih bisa punya ‘negosiasi’ dengan pemilik hutang tetapi juga kepada pemilik yang kaya raya itu tidak akan melihat adanya tindakan korupsi. Jadi keduanya aman (dan tenteram).

Kedua, mereka dipuji karena melakukan ‘korupsi berjamaah’. Artinya, ketika ada niat koruptif maka mereka lakukan secara besama-sama. Hal itu menghindari adanya suara ‘dari dalam’ yang mengeluhkan ketidakberesan. Jelasnya, kalau semuanya ‘makan’ maka siapa yang akan melapor siapa? Di sinilah letak ketakjujuran yang dipuji karena saling melindungi. Jadi banyak kasus korupsi yang ‘lolos’ bukan karena tidak ditemukan kesalahan tetapi karena semua yang di dalam ‘satu suara’ memberikan keterangan.

Yang jadi pertanyaan: apakah tindakan yang dipuji itu adalah sebuah kebaikan? Apakah hal itu patut dicontohi?

Pertama, tindakan koruptif disanjung karena secara jangka pendek memang menyelamatkan. Dalam situasi darurat saja mereka yang terlibat bisa menyelamatkan diri dengan menerbitkan surat utang baru. Tetapi hal itu tentu bukan jaminan untuk masa yang akan datang. Dengan perjalanan waktu, segala aksi penyelewangan cepat atau lambat akan tersibak. Dalam arti ini terdapat seruan, apakah senang dengan pujian sesaat yang penuh ironi ataukah sebuah pujian jangka panjang?

Kedua, corruption is like a ball of snow. One It’s set a rolling, it must increase. Ia seperti bola salju yang sekali bergulir maka ia akan semakin besar. Hal ini mengingatkan bahwa korupsi besar tidak pernah lahir langsung besar. Tidak ada orang yang tiba-tiba ‘menilep’ uang miliaran rupiah. Semuanya dimulai dari ketidakjujuran kecil di rumah, di sekolah, dan di tempat apapun. Orang terlalu meremehkan hal kecil yang dilakukan dalam lingkup kecil pula. Hal itu berawal dari hal-hal kecil dan akan berakhir dengan hal-hal besar. “Barangsiapa setia dalam perkara-perkara kecil, ia setia juga dalam perkara-perkara besar. Dan barangsiapa tidak benar dalam perkara-perkara kecil, ia tidak benar juga dalam perkara-perkara besar” (Lukas 16,10).

Kalau demikian ‘pujian’ itu sekaligus kritikan dan awasan. Ia mengkritik kemunafikan tetapi sekaligus sebuah awasan bahwa hal-hal yang besar, awalnya sangat kecil. Karena itu kita mesti mulai dnegan hal-hal kecil

(Rb, 18/9/2022).

Komentar ANDA?