Mendagri Sarankan Ahok Temui Plt Gubernur DKI Jakarta

0
468
Foto: Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (ist)

NTTsatu.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahyo Kumolo mengaku heran setiap kebijakan yang dilakukan Sumarsono selalu diprotes dan dikomentari Gubernur yang tengah cuti, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok melalui media. Padahal seluruh kebijakan yang dilakukan Sumarsono selalu dikonsultasikan ke Mendagri dan Ahok sendiri.

“Dari pada protes di media, ketemu empat mata lah sama Pak Sumarsono. Mana yang benar mana yang salah,” ujar Mendagri Tjahjo Kumolo sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Rabu (18/1/2017).

Dalam menanggapi isu petisi yang mendesak Presiden Joko Widodo untuk memberhentikan Sumarsono, Tjahjo tegas menyatakan tidak akan menarik Sumarsono dari Plt Gubernur DKI. Karena Soni selama ini memang tidak melakukan kebijakan yang menyimpang.

“Kebijakan yang diambil pak Sumarsono tidak bermasalah,” tegas Tjahjo.

Tjahjo sekali lagi menegaskan bahwa kebijakan yang diambil oleh Sumarsono tidak melanggar aturan. Jawaban tegas Mendagri sekaligus meluruskan pemberitaan yang salah soal kebijakan Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta.

Sumarsono menjadi korban opini yang diplesetkan seolah ia melakukan kebijakan melanggar aturan. Berikut informasi yang menyudutkan Soni padahal semua itu tidak benar.

  1. Soni diberitakan seolah menghentikan qlue. Padahal faktanya, Gubernur non aktif Basuki Tjahaja Purnama mengakui sendiri bahwa dialah yang menghentikan qlue dengan alasan RT dan RW belum siap.
  2. Soni juga di opinikan seolah akan mengubah desain kepala MRT yang menyebabkan penambahan biaya. Faktanya, desain kepala MRT yang mirip “jangkrik” itu tidak sesuai penawaran pertama pengelola MRT. Pada penawaran awal desainnya lebih elegan dan aerodinamis. Evaluasi ini juga bukan keputusan Soni pribadi tapi keputusan rapat antara Pemprov DKI dengan pengelola MRT. Dan putusan ini juga akan dikonsultasikan kepada Presiden Joko Widodo.

Pihak-pihak yang selama ini menyebar opini tersebut kemudian berusaha menggelindingkan isunya menjadi viral. Dan ujungnya muncul petisi

“Usut dan Pidanakan Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono atas Penyalahgunaan Wewenang” yang dibuat Indra Krishnamurti di change.org.

Namun tuduhan-tuduhan itu ternyata tidak ada dasarnya sama sekali. Karena penugasan Sumarsono sebagai Plt Gubernur DKI memang atas kebijakan pemerintah pusat bukan atas inisiatif Soni atau Soni menyalahgunakan kewenangan. Karena apa yang diputuskan Soni adalah kebijakan yang mengacu kebijakan secara nasional.

“Plt Gubernur DKI tiap melangkah, dia tahu aturan. Apalagi dia Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri. Dan dia selalu konsultasi ke saya setiap ambil kebijakan,” kata Tjahjo.

Bahkan, lanjut Tjahjo, Sumarsono juga sudah mengonsultasikan setiap kebijakan yang akan dia ambil kepada Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat, pasangan Gubernur dan Wagub DKI Jakarta yang kini tengah cuti kampanye.

“Karena aturannya dia harus perampingan jabatan, harus memutuskan, ya harus. Tapi dia konsultasi terus,” ucap Tjahjo.

Sebelumnya banyak berita muncul menyebutkan Sumarsono dianggap tidak berwenang mengambil keputusan penting karena statusnya sebagai Plt Gubernur. Hingga muncul petisi mendesak Presiden Joko Widodo menarik Soni.

Keputusan yang dipermasalahkan dalam petisi itu karena Soni merombak SKPD DKI Jakarta, serta memutuskan memberikan dana hibah untuk Bamus Betawi sejumlah Rp 2,5 miliar dari APBD-P DKI 2016 dan Rp 5 miliar dari APBD DKI 2017.

Keputusan lain ialah menghentikan sementara 14 proyek lelang dini dengan alasan menjaga psikologis politik DPRD DKI serta mengubah Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara DKI Jakarta.

Sumarsono menjelaskan, Plt Gubernur DKI Jakarta berwenang merombak hingga menetapkan APBD DKI Jakarta. Dia menilai, pihak yang mempermasalahkan hal itu tidak mengerti aturan. Dan apa yang dilakukan Soni selama ini adalah target penugasan yang diberikan pemerintah pusat. Bukan sesuka hatinya. “Saya tidak ada konflik kepentingan dengan Pemprov DKI, saya menjalankan amanah pemerintah pusat,” tegasnya.

“Di mana pun enggak ada yang permasalahkan, yang permasalahkan itu orang yang enggak mengerti. Kalau APBD enggak diselesaikan Plt, ya nunggu bulan Juni siapa yang mau teken?” tambah Soni. (kompas.com)

Komentar ANDA?