Mengenal Sosok Yoseph Juwa Dobe Sang Pemimpin Visioner

0
2840

Oleh: Cyrilus Bau Engo

Mantan Anggota DPRD NTT periode 2009-2014

 

Zelfbetuurder (pemimpin bumi putra) dari Lanschap Bestuur (pemerintah daerah otonom di zaman penjajahan Belanda) Nagekeo. Pemerintah Belanda dan juga masyarakat menyebutnya Raja. (Buku Ngada Membangun, 50 Tahun Kabupaten Ngada, Editor: P. Drs. Ansel Doredae,SVD,MA dan P.Petrus C. dhogo, SVD,S.Fil, Ledalero, 2008).

Buku Ngada Membangun yang saya kutip di atas juga menjelaskan bahwa pada tahun 1906 Belanda mengeluarkan peraturan yang dimuat dalam Staatsblad 1906 No. 83 tentang Pegaturan Pemerintahan. Peraturan itu terdiri atas dua jenis aturan yaitu aturan yang bernama Inlandsche Gemeete Ordonantie (IGO) untuk pengaturan pemerintahan di Jawa dan Madura, dan Inlandsche Gemeete Ordonantie Voor Buytengewesten (IGOB) untuk pengaturan pemerintahan di luar Jawa dan Madura.

IGOB mengamanatkan bahwa pemimpin atau raja lokal harus menandatangani Korte Verklaring atau perjanjian pendek. Karena perang lokal yang menyebar di beberapa tempat, untuk wilayah Flores bagian tengah, Korte Verklaring tidak bisa segera ditandatangani.

Untuk pengaturan pemerintahan di wilayah tersebut Belanda hanya mengeluarkan Gouvernements Besluit atau Keputusan Pemerintahan yang ada di Batavia. Setahun kemudian Korte Verklaring baru ditandatangani.

Sosiolog Daniel Dhakidae, dalam makalahnya yang berjudul Tantangan Ekonomi Politik Kabupaten Nagekeo, ketika menjadi nara sumber pada semiloka yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Ngada menjelang peresmian Kabupaten Nagekeo, mengatakan bahwa Zelfbestuurende Landschapen dibentuk ketika Belanda mau menjajah Flores secara lebih resmi, lebih tertib dari segi administrasi Negara, dan lebih terkontrol dari segi keamanan. Namun untuk Flores dan Timor pengambilan itu berlangsung dalam proses yang agak berbeda.

Untuk seluruh wilayah di luar Jawa semua pemimpin dan raja lokal harus menandatangani apa yang disebut sebagai korte verklaring atau perjanjian pendek  yang berisi beberapa fasal dengan inti takluk kepada pemerintah Hindia Belanda. Siapa pun yang menjadi raja menandatangani perjanjian itu.

Namun dalam kasus Nagekeo dan Ngada, karena pemberontakan di wilayah tersebut, pembentukan landschapen berlangsung hanya dengan keputusan pemerintah, Gouvernements Besluit. Baru setahun kemudian diresmikan dengan penandatanganan korte verklaring. (Buku Rancang Bangun Nagekeo, Editor Philipus Tule dan Teofilus Woghe, Ledalero 2007)

Lebih lanjut dalam makalahnya yang berjudul Tanah Ngada dalam Tinjauan Ekonomi Politik, yang disampaiakan dalam seminar Peranan Hukum Pertanahan Dalam Pembangunan Daerah Otonom Ngada, pada 21-23 Januari 2002, Daniel Dhakidae, setelah menjelaskan proses pembentukan landshapen demi kepentingan penjajahan Belanda mengatakan bahwa semua yang disebutkan di atas hanya untuk mengatakan bahwa pada awalnya semua berdiri masing-masing, berdaulat dalam kehidupan kesukuan masing-masing berdasarkan kemandirian suku dan masing-masing  menjadi dan menghormati ine tana laki meze di setiap wilayah.

Dalam menulis tentang Bapak Yoseph Juwa Dobe Ngole, saya sengaja mengangkat kutipan di atas agar pembaca dapat memberikan penilaian obyektif apakah para raja termasuk Oga Ngole (Belanda menyebutnya Roga Ngole/Nole) yang kemudian dilanjutkan oleh puteranya Yoseph Juwa Dobe Ngole membabibuta taat mutlak kepada Belanda sampai merugikan masyarakatnya sendiri ataukah dalam konteks Oga Ngole dan Yoseph Juwa Dobe Ngole, mereka adalah Mosalaki Nage yang tahu menempatkan diri, kapan bertindak sebagai Pimpinan Pemerintah Belanda di tingkat lokal dan kapan bertindak sebagai Mosalaki Nage di antara Mosalaki Nage yang lain. (kemudian berlaku untuk wilayah yang  dikenal sebagai Nagekeo).

Yoseph Juwa Dobe Ngole adalah putera Raja Oga Ngole dan Ebu Ea Tawa. Tanggal dan tahun lahirnya tidak ada yang tahu, tetapi putera keduanya Eperardus Dhoy Lewa bercerita, menurut keterangan Ebu Ea Tawa, ketika Raja Roga Ngole menandatangani korte verklaring pada tahun 1907 sebagai Raja Nage, Yoseph Juwa Dobe Ngole sudah bisa berlari-lari dan bisa dituntun kemana-mana.

Diperkirakan sudah berumur sekitar 5 tahun, yang berari diperkirakan lahir sekitar tahun 1902. Masih menurut Eperardus Dhoy Lewa, ketika memasuki usia sekolah, entah oleh pemerintah Belanda, entah oleh pemimpin Gereja, Yoseph Juwa Dobe Ngole dan seorang kerabatnya Leonardus Lelo Gaba, dikirim belajar ke lembaga pendidikan yang dikelola Pater Van Lith SJ di Muntilan, Jawa Tengah.

Proses pendidikan di Muntilan, konon tidak diselesaikan (barangkali cukup bisa baca tulis) karena ketika kerabatnya bersikeras mau kembali ke Flores, Yoseph Juwa Dobe Ngole pun ikut pulang.

Tidak ada yang dapat menceriterakan tentang kehidupan Yoseph Juwa Dobe Ngole setelah pulang studi dari Jawa. Namun sejarah mencatat pada 26 Januari 1931 Yoseph Juwa Dobe Ngole diangkat jadi Raja Swapraja Nage lalu pada pada tahun 1932 Swapraja Nage,Swapraja Keo dan sebahagian wilayah Tanah Rea digabungkan menjadi Swapraja  Nagekeo (Landschapen Nagekeo) yang merupakan bagian dari onderafdeling Ngada.

Sebagai bagian dari pemerintahan kolonial, Yoseph Juwa Dobe Ngole memimpin Nagekeo sampai tahun 1945. Setelah Indonesia merdeka, Swapraja Nagekeo langsung menyesuaikan diri dengan tata pemerintahan Republik Indonesia yang baru meredeka. Tidak ada pergolakan bahkan Swapraja Nagekeo menjadi bagian dari Pemerintahan RI.

Pemerintahan Swapraja Nagekeo tetap bertahan dan menjadi bagian dari Kabupaten Ngada bersama Swapraja Ngada dan Swapraja Riung. Meskipun sempat mengirim surat kepada Pemerintahan Agung Republik Indonesia dan minta Swapraja Nagekeo menjadi Kabupaten sendiri.

Baru tahun 1962, sesuai ketentan perundang-undangan RI, Swapraja dibubarkan dan diganti dengan Kecamatan. Namun, Pemerintah Daerah Swatantra Tingkat II Ngada, yang dipimpin oleh Bupati Kepala Daerah Bapak Don Daniel da Silva masih mempercayakan Bapak Yoseph Juwa Dobe Ngole memimpin misi kesenian ke Jakarta dalam rangka memeriahkan even Games of the New Emerging Forces (Ganefo) pada tahun 1963 dan mempersembahkan tarian Toda Gu dan Tea Eku. Sejak saat itu, tarian Toda Gu dan Tea Eku dari Nagekeo menjadi terkenal sampai saat ini.

Setelah tidak lagi menjadi Raja, Bapa Yoseph Juwa Dobe Ngole menjalani masa pensiunnya di Boawae, sampai beliau meninggal pada akhir Desember 1972.

Dalam menulis kiprah Yoseph Juwa Dobe Ngole, saya ingin mengangkat tentang penyediaan tanah untuk kepentingan umum yang terjadi pada masa kepemimpinan beliau di antaranya pembangunan gedung SDK Boawae I dan II, pembangunan Rumah Sakit, pembangunan beberapa rumah dinas pegawai Swapraja, pembangunan lapangan bola dan arena pacuan kuda, pembangunan Fokstasion (Taman Ternak) dan pembangunan bangunan SMPK Kota Goa dan pembangunan daerah Irigasi Mbay Kanan.

Dari ceritera Bapak Lazarus Lewa Usu (alm), Opas Raja, yang juga kerabat dekat Yoseph Juwa Dobe Ngole, saya mendapat informasi sebagai berikut. Bila pemerintah membutuhkan tanah, dan berdasarkan kajian tehnis pada masa itu ada lokasi yang cocok, maka meskipun beliau adalah Raja yang pasti didukung pemerintah colonial, beliau tidak serta merta mengiyakan pembangunan di lokasi tersebut.

Sebagai mosalaki Nage, beliau tahu pasti siapa pemilik tanah di tempat itu. Beliau sangat paham tentang sistim kepemilikan tanah ulayat di Nagekeo yang berkaitan erat dengan suku (ili woe), rumah adat (tana kapi sao) dan upacara serta ritual adat (buku gua).

Untuk itu beliau akan panggil para Kepala Mere dan staf Swapraja, kemudian mengundang tokoh-tokoh adat pemilik tanah. Beliau menyiapkan segala fasilitas untuk pertemuan itu. Kalau semua sudah kumpul, beliau menjelaskan rencana pembangnan pemerintah yang membutuhkan tanah. Kemudian beliau mempersilahkan staf Swapraja, para Kepala Mere dan tokoh-tokoh adat merundingkan rencana pembangunan dikaitkan dengan kebutuhan akan tanah tersebut.

Beliau sendiri tidak terlibat dalam pertemuan. Bila sudah ada musyawarah mufakat, barulah beliau dilaporkan dan proses serah terima dan sebagainya dilakukan.

Memang menurut, Bapak Lazarus Lewa Usu, penyerahan secara ikhlas para tuan tanah lebih didorong oleh penghargaan pribada kepada Bapak Yoseph Juwa Dobe Ngole yang selain Raja yang diangkat oleh Belanda tetapi juga adalah salah satu tokoh adat yang dikenal dalam masyarakat adat Nage.

Namun, bukti bahwa tanah itu untuk kepentingan umum, ketika Indonesia merdeka dan Undang-Undang NKRI mengamanatkan bahwa tanah-tanah milik swapraja menjadi tanah Negara, maka semua tanah eks Swapraja Nagekeo yang diserahkan masyarakat adat menjadi asset Negara.

Tidak ada satu asset pun yang dikalim menjadi milik pribadi Yoseph Juwa Dobe Ngole ataupun dimikili oleh para kerabatnya. Bahkan tanah milik suku Bapak Yoseph Dobe Ngole (tana Suku Deu) ikut diserahkan untuk kepentingan umum.

 

Penyerahan Lahan Irigasi Mbay Kepada Bung Hatta

 

Hal yang paling fenomenal adalah penyerahan tanah untuk irigasi Mbay. Dalam kunjungan ke Nagekeo pada tahun 1952, dalam hal ini ke Mbay dan Boawae, dalam suatu pertemuan besar dengan masyarakat Mbay dan sekitarnya yang hadir, Bung Hatta, Wakil Presiden RI yang pertama menyampaikan kepada Bapak Yoseph Juwa Dobe Ngole, di depan umum bahwa bila masyarakat Mbay mau menyerahkan tanah di dataran Mbay, maka Pemerintah RI akan membangun irigasi besar.

Yoseph Juwa Dobe Ngole, yang paham adat istiadat Nagekeo tentang kepemilikan tanah tidak langsung memenuhi permintaan Wakil Presiden. Karena beliau melihat hadir pada waktu itu tokoh-tokoh yang dipandangnya layak mewakili tiga suku besar pemilik dataran Mbay, yaitu Meka Dori dari Suku Dhawe, Meka Fao Aja dari Suku Lape dan Meka Mathias Padha Jawa dari Suku Nataia, maka beliau minta pertimbangan dari ketiga tokoh adat tersebut di atas.

Menurut ceritera dari Bapak Mathias Padha Jawa (alm), atas permintaan Bapak Raja, mereka berunding dengan tokoh-tokoh adat yang hadir pada kesempatan itu. Setelah memperoleh kata sepakat, mereka menunjuk Mathias Padha Jawa, seorang mosalaki muda yang baru berusia 16 tahun tetapi bisa baca tulis dan cakap berbicara bahasa Melayu (sekarang bahasa Indonesia) untuk menyampaikan kesepakatan mereka kepada Wakil Presiden RI disaksikan Raja Nagekeo dan masyarakat yang hadir.

Mathias Padha Jawa berdiri dan menyampaikan kata-kata ini,” Demi kejayaan bangsa dan Negara Republik Indonesia yang baru merdeka, maka kami masyarakat Dhawa, Lape dan Nataia menyerahkan tanah kepada Pemerintahan Agung Republik Indonesia untuk dijadikan daerah persawahan” (kata-kata ini saya dengar langsung dari Bapak Mathias Padha Jawa ketika menceriterakan proses penyerahan tanah untuk Daerah Irigasi Mbay). Kemudian dilanjutkan dengan proses administrasi sehingga dalam dokumen penyerahan tanah untuk Daerah Irigasi Mbay  dikenal ada dokumen penyerahan tanah tahun 1952.

Berbicara tentang irigasi untuk sawah, sebagaimana pernah saya tulis di HU Flores Pos pada tahun 2010 dan juga dapat dibaca di Buku Ngada Membangun, Yoseph Juwa Dobe Ngole adalah pemimpin yang berusaha meningkatkan taraf kehdupan rakyatnya dengan memperkenalkan budi daya padi sawah.

Buku Ngada Membangun mencatat bahwa pembangunan DAM (bendungan) Mbay sudah dimula sejak tahun 1937 ketika Raja Yoseph Juwa Dobe Ngole menerima tim teknis dari Bandung yang melakukan survey awal. Tahun 1938, Raja Yoseph Juwa Dobe Ngole mengadakan rapat dengan warga masyarakat dan tokoh-tokoh adat setempat di Wolo Gala tentang rencana pembangunan DAM. Pada tahun itu Conttroleur Koster bersama tim dari Onder-Afdeling Ngada dan Swapraja Nagekeo turun ke lokasi mengadakan pengukuran dan pematokan.

Pengerjaan dimulai pada tahun 1939 yang selanjutnya berhenti pada tahun 1942 karena masuknya tentara Jepang. Ada informasi tambahan dari Thalib bin Ismail dalam akun Facebooknya yang mengatakan salah satu tokoh yang ikut berperan dalam pembangunan Irigasi Mbay pada masa itu yaitu Bapak Kepala Mere (Hamente) Dhawe yaitu Bapak Mane Tima. Bapak Mane Tima menurut Thalib adalah utusan yang membawa contoh tanah ke Bogor untuk di teliti di laboratorium apakah dataran Mbay cocok untuk dijadikan sawah atau tidak.

Dalam kapasitasnya sebagai pemimpin yang harus memberi contoh, Yoseph Juwa Dobe Ngole merintis pembukaan sawah di Pisa, Kelurahan Rega, Kecamatan Boawae (tahun 1940-an), membuka sawah di Lodo, Kelurahan Olakile, Kecamatan Boawae dan membuka persawahan untuk masyarakat Malasawu di Kecamatan Mauponggo. Perintisan pembukaan sawah setidaknya memperkenalkan model budi daya padi yang produktivitasnya lebih meningkat dari pola pertanian berladang.

Pada masa pemerintahan Swapraja Nagekeo dipimpin Yoseph Juwa Dobe Ngole, sudah sejak tahun 1913 Gereja Katolik telah membuka Sekolah Rakyat yang kemudian berubah mejadi Sekolah Dasar. Seiring dengan peningkatan pehatian terhadap pendidikan, Swapraja Nagekeo yang memiliki tokoh visioner lain dalam diri Bapak Yansen da Cunha, mendukung Raja Nagekeo membentuk yayasan pendidikan di Nagekeo yang disebut Sudie Vonds Nagekeo.

Studi Vonds Nagekeo ini memprakasai pendirian SMPK Kotagoa tahun 1950 yang rupanya didukung oleh Gereja Katolik yang menugaskan P. Herman Scholte SVD (alm) ikut mendirikan dan menjadi Kepala Sekolah yang pertama. Studie Vonds Nagekeo sempat membiayai beberapa mahasiswa untuk studi di Universitas Gajah Mada Jogyakarta dan Universitas Indonesia Jakarta. Dan dalam bidang pendidikan, selain menyekolahkan anak-anaknya ke jenjang pendidikan yang tinggi sesuai zaman itu, Bapak Yoseph Juwa Dobe Ngole juga membiaya anak dari kerabatnya yang memiliki kemampuan otak yang baik untuk juga mengikuti pendidikan yang layak.Menurut Bapak Eperardus Dhoy Lewa, Bapak Yoseph Juwa Dobe Ngole juga turut mendukung pembangnan SMPK Setia Budi Maunori.

Pada tahun 1939, ketika P. Piet Rozing, SVD hendak mendirikan gereja untuk Paroki Boawae, Bapak Yoseph Juwa Dobe Ngole atas nama Suku Deu menyerahkan sebidang tanah untuk pembangunan gereja Paroki Boawae. Penyerahan secara resmi baru dilakukan secara resmi kepada Mgr. Antonius Theysen, SVD oleh lima orang wakil Suku Deu yaitu Bapak Yosef Juwa Dobe Ngole, Bapak A. Teda Sada, Bapak Adjo Bupu, Bapak D. Thay dan Bapak Aloysius Nuwa Laki pada tahun 1956.

Penyerahan tanah dilakukan bersamaan dengan penyerahan tanah untuk suster CIY yang datang ke Boawae pada tahun 1054 atas permintaan P. Herman Kok, SVD dan Bapak Yosef Juwa Dobe Ngole sebagai raja untuk membantu P. Herman Kok, SVD mengelola asrama SMPK Kotagoa dan SGB Boawae dan mengelola SDK Boawae II yang khusus menerima murid perempuan. (Buku  Salus Animarum Suprema Lex, Kenangan 75 Tahun Paroki St. Fransiskus Xaverius Boawae, 2015)

Yoseph Juwa Dobe Ngole juga memikirkan pembangunan sarana transportasi yaitu pembukaan jalan. Beberapa ruas jalan yang dibuka pada zaman Yoseph Juwa Dobe Ngole memimpin Swapraja Nagekeo yaitu ruas jalan Boawae-Mauponggo, Raja- Wesa Wa (Kota Keo), Aegela-Danga dan Danga – Wakaseko/Kaburea. Memang pembukaan jalan ini sempat menimbulkan kritik pada zamannya, karena yang memiliki kendaraan bermotor hanya Raja, tetapi seperti pembukaan jalan oleh Daendels dari Anyer sampai Panarukan, meski banyak makan korban, jalan itu dinikmati sampai hari ini.

Di bidang pembangunan ekonomi, selain merintis pembukaan lahan sawah, Yoseph Juwa Dobe Ngole juga menggagas pendirian lembaga ekonomi. Seperti penuturan Bapak Eperardus Dhoy Lewa, Bapak Yoseph Juwa Dobe Ngole bersama beberapa tokoh Nagekeo pernah menggagas sebuah lembaga usaha yang bernama Persatuan Dagang Nagekeo.

Kemudian Persatuan Dagang Nagekeo diubah menjadi Koperasi Ulu Legu Eko Saga (Uleg) yang merupakan Koperasi Konsumsi. Masyarakat mengumpulkan Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib. Uang yang terkumpul diserahkan kepada Bapak Hasan Bali (alm) sebagai pengelola Koperasi untuk berbelanja barang-barang konsumsi di Makasar.

Namun, untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak, ketika Bapak Hasan Bali sedang berada di Makasar, Jepang masuk. Rencana pembangunan koperasi tidak dapat dilaksanakan.

Hal lain yang saya dengar dari Bapak Lazarus Lewa Usu tentang Bapak Yoseph Juwa Dobe Ngole adalah bahwa beliau mampu membedakan mana urusan dinas, mana urusan keluarga dan mana urusan adat yang berkaitan dengan suku. Kalau urusan yang berkaitan dengan Suku Deu, maka yang dilibatkan hanya warga Suku Deu.

Dia tidak menggunakan kuasanya sebagai Raja untuk melibatkan para Kepala Mere umpamanya. Kalau urusan “peo oko nabe fa, maka yang dilibatkan hanya lima suku yang tergabung dalam peo oko nabe fa di Kampung Boawae yaitu Deu, Tegu, Mudi, Koba Jawa dan Kisa Ola. Beliau tidak pernah menyalahgunakan kuasanya sebagai Raja untuk mensukseskan upacara adat sukunya. Kalaupun ada unsur pemerintah baik petugas-petugas pemerintah dari Onder Afdeling Ngada, atau para Kepala Mere, mereka datang sebagai undangan (ana moni, ta go pai laba enga= penonton untuk menyaksikan keramaian).

Oleh beberapa hal yang saya tuliskan di atas, kiranya tidaklah berlebihan kalau saya katakan Yoseph Juwa Dobe Ngole adalah pemimpin visioner. Saya jujur mengatakan bahwa tulisan ini tidak berdasarkan penelitian atau sekurang-kurangnya studi literature yang mendalam. Saya hanya mencoba mengalihkan budaya tutur orang Nagekeo kepada budaya tulisan sehingga bisa dibaca generasi sekarang dan generasi yang akan datang. Semoga tulisan sederhana ini bisa menjadi simpul pembuka bagi para peneliti untuk melakukan penelitian tentang pengelolaan pemerintahan dan pembangunan ekonomi di masa Pemerintahan Swapraja Nagekeo di bawah kepemimpinan Bapak Yoseph Juwa Dobe Ngole. Semoga.

====

Cyrilus Bau Engo adalah Mantan Anggota DPRD NTT dan Sekretaris DPD Partai Gilkar NTT, tinggal di Nagekeo

Komentar ANDA?