Pasien yang dinyatakan sembuh tersebut berasal dari klaster Sukabumi. Setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Titus Ully Kupang-NTT.
Kapolda NTT Irjen Pol Hamidin menyampaikan apresiasi kami berikan kepada para medis yang telah membantu proses penyembuhan pasien Covid-19.
“Dalam proses penyembuhannya kita lakukan beberapa tahapan-tahapan diantaranya, pertama kita lakukan isolasi mandiri demi mencegah tertularnya virus ini ke pasien lain, kedua kita buat program peningkatan imunitas (meningkatkan daya tahan tubuh), dan terakhir kita datangkan obat-obatan dari Jakarta”. ujar Kapolda NTT
Selajutnya ia menegaskan bahwa untuk mencegah virus Corona (Covid-19) ada pada diri kita sendiri, dengan selalu patuh terhadap anjuran protokol kesehatan demi memutus mata rantai penularan virus Covid-19.
Sebelum dipulangkan pasien yang sudah dinyatakan sembuh dibekali surat keterangan bebas Covid-19. Oleh karena itu masyarakat dihimbau agar tidak mengucilkan pasien yang telah dinyatakan sembuh ini. (*/bp)