- Nong Susar: Itu Sejalan Dengan Misi ANSAR
NTTsatu.com – KUPANG – Hak Kekayaan Intelektual (HKI) akan punya nilai dan manfaat jika didayagunakan dengan semestinya. Pendayagunaan HKI akan berjalan baik, maksimal, dan terlindungi jika dikelola secara bersama-sama, antar semua stakeholder, di bawah pengawasan Pemerintah. Itu sebabnya perlu ada Nota Kesepahaman antar dan inter Pemerintah dan Pemerintah Daerah.
Demikian sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Yasonna Hamonangan Laoly, dalam kesempatan penandatangan Nota Kesepahaman tentang Pendayagunaan Sistem Kekayaan Intelektual dan Pembentukan Produk Hukum Daerah antara para Bupati dan walikota se-Provinsi NTT dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi NTT, di Aula Fernandez Kantor Gubernur NTT, Jumad (6/4/2018). Hadir menyaksikan acara tersebut, antara lain, Gubernur NTT Drs. Frans Lebu Raya.
“Dengan adanya MoU ini, maka setiap pemerintah daerah dapat saling berkoordinasi jika ada warga di suatu daerah yang merasa HKI-nya dibajak oleh warga daerah lain. Hasil koordinasi itu akan melahirkan kerjasama penegakan hukum,” kata Laoly.
Realiasasi Misi ANSAR
Plt. Bupati sikka, Drs. Paolus Nong Susar yang hadir dan menandatangani juga Nota Kesepahaman tersebut mengatakan, Nota Kesepahaman di bidang penegakan hukum khsusnya Pendayagunaan Sistem Kekayaan Intelektual itu penting bagi masyarakat Kabupaten Sikka.
“Tekad Pemerintahan ANSAR, yakni Bupati Sikka non aktif Drs. Yoseph Ansar Rera dan saya, khusus di bidang hukum telah tertuang dalam Misi I RPJMD Sikka 2014-2018. Tentunya itu meliputi juga HKI ini. Dan strategi pencapaian misi tersebut adalah dengan kerjasama antar stakeholder, baik pemerintah dengan pemerintah, maupun pemerintah dengan masyarakat,” kata Nong Susar.
Lanjutnya, “Dan itu sudah kita laksanakan sejak tahun pertama kami mengabdi, dan syukur kepada Tuhan, hingga tahun 2017, Kabupaten Sikka sudah menerima tiga kali berturut-turut penghargaan sebagai Kabupaten Peduli HAK dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Karenanya, saya menyambut baik program ini.”
Acara tersebut pun dirangkaikan dengan Bimtek Hak Asasi Manusia dan Rapat Koordinasi Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia se-Provinsi NTT, yang dibuka secara resmi oleh Menteri Hukum dan Ham Republik Indonesia, Yasonna Laoly.
Hadir mendampingi Plt. Bupati Sikka adalah Kepala Bappelitbang Adrianus Firminus Parera, S.E., M.Si. dan Kepala Bagian Hukum Setda Sikka Imanuel Mabikafola, S.H., M.Si. (hms sikka)