Ruteng. NTTSatu.com – Menyambut Hari Raya Natal dan Tahun baru beberapa warga bermain petasan dan kembang api bahkan bunyian mariam bambu menggangu kemananan dan keteriban masyrakat. Hal inilah membuat pihak Gereja dan Pemerintah melarang bermain kembang api ,membunyikan petasan dan mariam bambu.
Meskipun larangan sudah dismpaikan bunyian dan ledakan tetap terjadi di malam hari maupun siang hari di Ruteng ibu kota kabupaten Manggarai. Mereka tidak perduli larangan pemerintah dan gereja.
”Saya kecewa mereka masih bermain petasan dan kembang api di malam hari. Kasihan istirahat kita terganggu,” kata sius Taut warga Tenda kelurahan Tenda Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai.
Dia mengatakan bunyi petasan, kembang api dan meriam bambu sangat menganggu istirahat warga apalagi jika ada warga yang sedang sakit butuh istirahat tenang di dalam rumah.
“Anak-anak tidak gubris, sudah berkali-kali kami sebagai orang tua memberi teguran dan bahkan nasehat, namun tidak digubris,” katanya.
Dia berharap hal ini mesti menjadi perhatian semua pihak baik pemerintah ,gereja dan lembaga adat karena hari raya Natal dan Tahun Baru masih tinggal dua pekan mestinya kembang api dan petasan tunggu hari raya tersebut.
Sementara pantaun NTTsatu.com hingga Kamis (8/12) malam bunyian petasan nyala kembang api di malam hari dan bunyian mariam bambu di kota Ruteng hampir terjadi di beberpa titik, kadang bunyian dari jarak 1 hingga 2 KM masih terdengar pada tengah malam.
Sementara itu sejak awal Bulan Desember 2016 di beberapa kios milik warga sudah mulai dijual kembang api dan petasan dengan harga berkisar dari Rp 5.000 ribu hingga Rp.150 ribu.
Berdasarkan data yang dihimpun NTTsatu.com, bermain petasan, kembang api dan mariam bambu sudah dilarang oleh Pemerintah setempat dan pihak keuskupan Ruteng dengan memberikan pengumuman himbaun kepada umat setiap misa hari Minggu agar tidak melakukan aktivitas yang dapat menggangu aktivitas keamanan dan ketertiban tersebut. (mus)