Minuman Yang Disita Polisi Bukan Milik Herman Heri

0
423

KUPANG. NTTsatu.com – Minuman jenis bir yang disita pihak kepolisian dalam rangkaian operasi PEKAT di restoran B and B sebelum Natal, bukan milik Herman Herry selaku pemilik restoran itu.

“Saya perlu tegaskan bahwa minuman yang disita Polisi di restoran B and B itu bukan milik pak Herman Herry selaku pemilik restoran tersebut. Minuman itu milik beberapa pengusaha di Kota Kupang yang dititipkan untuk dijual,” kata Ronny Bunga, staf Herman Herry, anggota DPR RI dari PDI Perjuangan itu.

Ronny saat menggelar jumpa pers di Resto Celebes Kota Kupang, Senin, 04 Januari 2016 malam juga mengklarifikasi maraknya berita melalui media social bahwa Kapolda NTT Brigjen Endang Sunjaya dimutasi karena ekses dari kasus penyitaan bir itu.

“Saya perlu tegaskan lagi, Pak Herman Herry selaku anggota DPR RI tidak melakukan apa-apa terkait masalah ini. DPR RI tidak punya kapasitas untuk melakukan mutasi Kapolda, karena itu jangan kait-kaitkan mutasi Kapolda dengan kasus ini. Setahu kami. Sprint mutasi Kapolda itu terjadi sebelum penyitaan minuman di B and B tersebut,” tegasnya.

Ditanya terkait kasus ancaman dan penghinaan yang diduga dilakukan Herman Herry terhadap seorang pejabat di Polda NTT melalui jaringan telepon, Ronny menjelaskan, tidak ada penghinaan dan ancaman seperti yang diisukan selama ini.

“Waktu itu pak Herman Herry meminta saya menghubungi pak Albert Neno dan selama pembicaraan menggunakan hand phone saya itu tidak ada ancaman dan penghinaan seperti yang disampaikan pak Albert Neno itu,” jelasnya.

Dia mengatakan, ini proses hukum sedang berjalan karena itu biarkan saja proses hukum itu berjalan untuk membuktikan semuanya. (bp)

======

Keterangan foto: Ronny Bunga saat memberikan keterangan pers di Resto Celebes, Senin, 04 Januari 2016 malam

Komentar ANDA?