Motif Polisi Kupang yang Tembak Kepala Sendiri Terungkap

0
709
Foto: Aiptu Fransisco De Araujo bersama anaknya (ist)

NTTsatu.com – KUPANG – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT, AKBP Jules Abast mengatakan sesuai hasil penyelidikan Tim Propam dan Reskrim menyimpulkan bahwa motif Aiptu Fransisco De Araujo mengakhiri hidup dengan menembak kepalanya sendiri murni masalah keluarga.

“Penjelasan saya tetap sama, bahwa motif korban melakukan hal tersebut berdasarkan penyelidikan Tim Propam dan Reskrim adalah masalah keluarga. Untuk detailnya tidak bisa kita sampaikan disini,” ungkap Jules di Kupang, Kamis (8/5/2017).

Menurut Jules, dengan meninggalnya korban maka penyelidikan kasus ini tentunya tidak dilanjutkan.

Terkait evaluasi pemegang senjata api dinas bagi anggota Polri, Jules mengatakan untuk setiap pemegang senjata api telah dilakukan tes psikologi sebelum diizinkan memegang senjata api.

“Jadi kalau terkait kelayakan Almarhum dalam memegang senjata api sudah sesuai prosedur. Namun mungkin karena ada masalah keluarga, sehingga yang bersangkutan mengambil jalan yang keliru,” imbuh Jules.

Evaluasi terhadap pemegang senjata api, biasanya dilakukan secara berkala. Bisa digelar tiga bulan sekali hingga enam bulan sekali dalam setahun.

“Tiga bulan sekali atau enam bulan sekali pasti ada pemeriksaan terhadap para pemegang senjata api. Mudah-mudahan ke depan tidak terjadi lagi kasus seperti ini,” katanya.

Aiptu Fransisco sempat menjalani perawatan selama 30 jam di Rumah Sakit Bhayangkata Kupang dan menghembuskan nafas terakhir pada pukul 15.22 Wita, Rabu (7/6) kemarin.

Foto: Jenazah Aiptu Fransisco De Araujo saat dibawa ke rumahnya di Jl. Nangka

Aiptu Fransisco diduga menembak dirinya sendiri di rumahnya. Saat dibawa ke rumah sakit Aiptu Fransisco masih hidup.

Peristiwa ini menurut Jules mulanya diketahui saksi Saladin yang mendengar suara tembakan sekitar pukul 07.30 Wita di rumah Aiptu Fransisco, Jl Nangka, Oebobo, Kupang. Saksi bergegas memanggil tetangganya. (bp)

Komentar ANDA?